unescoworldheritagesites.com

BTN Dukung Implementasi Gerakan APUPPT - News

Foto: Humas BTN

: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terus berkomitmen mendukung  implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) dan aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta mengimplementasi program-program PPATK di lingkungan kerja perseroan.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan implementasi APUPPT di Bank BTN yang telah dilakukan diantaranya dengan membentuk pedoman kebijakan hingga petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aturan regulator. Perseroan juga aktif menyampaikan laporan serta pemenuhan data kepada regulator.

“Kami berkomitmen akan terus mendukung Gerakan APUPPT dan selalu siap mendukung program Pemerintah yang kini sedang berfokus pada pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan lingkungan yang mengancam keberlangsungan alam,” katanya di sela acara Penanaman Pohon pada kawasan perumahan mitra BTN di Mataram, NTB, Jumat (3/6/2022).

Menurut Haru, perseroan ingin terus melanjutkan misi mulia tersebut serta senantiasa meningkatkan kontribusi Bank BTN menjadi lebih baik dan dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.

"Harapan kami peningkatan kerja sama kita yang tidak terbatas hanya pada level antar institusi saja, namun juga dapat ditingkatkan melalui pelayanan Bank BTN dalam hal ini di lingkungan PPATK melalui penyediaan jasa layanan perbankan, baik penghimpunan dana, jasa layanan transaksional, maupun penyaluran kredit atau pembiayaan kepada pegawai dan stakeholders PPATK," terangnya.

Adapun perseroan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanam 5.000 bibit pohon di kawasan perumahan yang dibiayai BTN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penanaman tersebut sekaligus mendukung dan memperingati 2 dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang kini berfokus memberantas aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan serta mendukung ekonomi hijau.

Adapun Kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal. 

Haru menambahkan aksi penanaman pohon ini juga merupakan wujud dari program penghijauan yang menjadi fokus kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank BTN.

Program penghijauan di berbagai perumahan yang dibiayai BTN ini dirancang untuk menciptakan kawasan hunian ramah lingkungan yang bersih dan tertata rapi.

"Dengan adanya program tersebut diharapkan menciptakan ruang terbuka hijau yang mudah diakses terutama bagi perempuan, anak, manula, hingga penyandang disabilitas. Ruang terbuka hijau juga dibidik dapat ikut mengurangi polusi, memberikan ketenangan, hingga kenyamanan bagi para penghuni perumahan tersebut," tutur Haru.

Program penghijauan tersebut lanjut Haru, juga dilakukan Bank BTN untuk mendukung implementasi ekonomi hijau.

Di mana, sebagai emiten Sri Kehati, Bank BTN selalu mengutamakan analisis dampak lingkungan (Amdal) dalam persetujuan kreditnya terutama kredit di sektor perumahan.

Ribuan pohon yang ditanam Bank BTN di NTB merupakan Pohon Tabebuya. Pohon dengan bunga yang menyerupai sakura tersebut dapat melengkapi lanskap perumahan serta mampu hidup di berbagai jenis tanah dan daerah panas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat