unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK, Kemenlu Siap Dukung Tingkatkan Cakupan Kepesertaan di Seluruh Ekosistem - News

BPJAMSOSTEK secara simbolis menyerahkan santunan JKK dan JKM sebesar Rp1,3 miliar pada 4 orang ahli waris pegawai Kemenlu.

 
 
: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dukung BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)), guna meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial  ketenagakerjaan di seluruh ekosistem kementerian itu. 
 
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, yang bertemu Sekjen Kemenlu Cecep Herawan mengapresiasi komitmen Kemenlu. Yang telah mendaftarakan hampir seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di jajarannya berjumlah 617 pekerja. 
 
Dalam pertemuan BPJAMSOSTEK dan Kemenlu itu, juga dibahas terkait dukungan yang dibutuhkan. Untuk mendorong kepesertaan  Warga Negara Indonesia (WNI) yang berkerja di seluruh kantor Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Organisasi Internasional. Serta, yang bekerja sebagai local staff di kantor perwakilan Indonesia di seluruh dunia. 
 
 
Zainudin memaparkan, hingga saat ini masih ditemukan beberapa kendala terkait kebijakan masing-masing negara. Yang mengakibatkan pekerja itu belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. 
 
Karena itu, pihaknya berharap dengan adanya peran aktif dari Kemlu, mampu memastikan seluruh pekerja memperoleh haknya sebagai WNI. Untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, yang merupakan program dari pemerintah. 
 
“Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Inpres 2 tahun 2021. Sesuai mandat dari presiden, kami melakukan intensive collaboration dengan seluruh Kementerian dan Lembaga. Untuk mempercepat universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan," terang Zainudin. 
 
 
Selain melakukan audiensi, BPJAMSOSTEK juga secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp1,3 miliar kepada 4 orang ahli waris pegawai Kemenlu. Salah satunya meninggal dunia karena kecelakaan kerja. 
 
Pada kesempatan itu, Cecep Herawan mengucapkan terima kasih atas manfaat dan respon cepat yang diberikan  BPJAMSOSTEK. Dia juga menyatakan, kesiapannya untuk memfasilitasi BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan cakupan kepesertaan di ekosistem Kemenlu, dengan melakukan sosialisasi bersama maupun pembuatan kebijakan. 
 
Kembali Zainudin menjelaskan,  manfaat yang diberikan itu bukti nyata kepedulian negara. Untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia. 
 
 
Seperti yang diketahui BPJAMSOSTEK mendapatkan amanah dari undang-undang. Untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 
 
“Seluruh profesi pasti memiliki risiko. Karena itu, saya mengimbau seluruh pemberi kerja termasuk perwakilan negara asing maupun organisasi internasional yang berkantor di Indonesia. Intuk wajib mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sesuai amanah undang-undang," tutur Zainudin. 
 
Sementara itu, Kepala kantor cabang Jakarta Mangga Dua Yudi Amrinal menyatakan, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan cukup besar. Karenanya, dia mengajak agar para pekerja,  segera mendaftarkan diri. 
 
 
"Baik pekerja formal maupun nonformal, dapat kami lindungi sepenuhnya. Untuk itu, diharapkan pekerja Non ASN yang bekerja di kementerian atau di pemerintahan pusat amaupun daerah mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarga," ungkap Yudi. 
 
Ini, lanjutnya, merupakan bentuk kepedulian pemerintah yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan, dalam melindungi pekerja indonesia.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat