unescoworldheritagesites.com

ULN Indonesia Triwulan II 2022 Turun Jadi Rp6.045 T - News

Foto: Ilustrasi ULN Indonesia Turun. (Istimewa)

: Posisi utang Luar Negeri (ULN) Indonesia akhir triwulan II 2022 tercatat 403,0 miliar dolar AS (sekitar Rp6.045 triliun), turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya, 412,6 miliar dolar AS (sekitar Rp6.189 triliun).

"Perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan posisi ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) dan sektor swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dalam keterangan pers, Senin (15/8/2022).

Secara tahunan, posisi ULN triwulan II 2022 mengalami kontraksi sebesar 3,4% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 0,9% (yoy).

Baca Juga: Buronan Korupsi Rp78 T Surya Darmadi Kembali dari Taiwan untuk Dijebloskan ke Balik Terali Besi

Tren penurunan ULN Pemerintah pada triwulan II 2022 berlanjut. Posisi ULN Pemerintah pada triwulan II 2022 sebesar 187,3 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 196,2 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 8,6% (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya yang sebesar 3,4% (yoy).

"Penurunan posisi ULN Pemerintah antara lain karena adanya pelunasan pinjaman bilateral, komersial, dan multilateral yang jatuh tempo selama periode April hingga Juni 2022," ujar Erwin.

Baca Juga: Transformasi Digital UMKM Bantu Tingkatkan Perekonomian Rakyat

Pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang jatuh tempo juga turut mendukung penurunan ULN Pemerintah di triwulan laporan.

Di samping itu, volatilitas di pasar keuangan global yang cenderung tinggi juga berpengaruh pada perpindahan investasi SBN domestik ke instrumen lain, sehingga mengurangi porsi kepemilikan investor nonresiden pada SBN domestik.

Belanja Prioritas Pemerintah

Penarikan ULN pada triwulan II 2022 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Berhasil Ditindak Hingga Agustus, Pertamina Apresiasi Kepolisian

Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat