unescoworldheritagesites.com

BPJAMSOSTEK Pastikan Korban Kecelakaan di Bekasi Dapatkan Manfaat - News

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia (kanan) menyerahkan santunan dari BPJAMSOSTEK.

 
 
: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sigap melakukan Layanan Cepat Tanggap (LCT) memastikan, apakah terdapat peserta yang turut menjadi korban kecelakaan tragis. Saat sebuah truk kontainer menabrak halte  di depan sekolah dan merobohkan tiang seluler. 
 
Berdasarkan hasil penelurusan, dua orang korban atas nama Rojali dan Ridho Santoso diketahui terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. 
 
Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ananda yang juga merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan pertolongan pertama. 
 
 
Seperti diketahui, sebuah truk kontainer menabrak halte di depan Sekolah Dasar Negeri Kota Baru II dan III, di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Bekasi, Rabu (31/8/2022). 
 
Akibat dari insiden tersebut 10 orang meninggal dunia dan 23 orang lainnya mengalami luka-luka. 
 
Pada saat kejadian Rojali dan Ridho Santoso tengah bertugas mengantarkan barang dan melintas di lokasi kejadian. Naas truk yang dikendarai tertimpa tiang seluler yang roboh. 
 
Karena luka yang cukup parah Ridho dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Sementara, Rojali yang mengalami luka di bagian mata mendapatkan perawatan intensif. 
 
 
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia yang datang menjenguk korban, Kamis (1/9/2022) mengatakan,  seluruh biaya perawatan akan ditanggung BPJAMSOSTEK. 
 
Selama masa pemulihan BPJAMSOSTEK juga, akan memberi santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh. 
 
Selain itu, apabila korban mengalami kecacatan, BPJAMSOSTEK juga akan memberikan alat bantu (prothese), termasuk manfaat Return To Work (RTW), agar pekerja dapat bekerja kembali. 
 
 
“Saya mewakili keluarga besar BPJAMSOSTEK turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kejadian ini juga membuka mata kita bahwa risiko kecelakaan dan kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja. Karena itu, negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk melindungi para pekerja,” ungkap Roswita. 
 
Usai berkunjung ke rumah sakit, Roswita mendatangi rumah duka, untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Ridho Santoso. Santunan yang diberikan sebesar Rp259 juta, terdiri dari santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, seluruh saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Angka tersebut belum termasuk manfaat jaminan pensiun yang dibayarkan secara berkala. 
 
Pada kesempatan ini,  Auhaina selaku Manager Finance PT Lisaboy Gaya Cantika, menyatakan terima kasih pada BPJAMSOSTEK. Atas santunan yang telah diberikan kepada keluarga karyawannya. 
 
 
“Alhamdulillah hari ini, saya ikut serta dalam penyerahan dana asuransi dari BPJS tenaga kerja, Insyaallah dana yang diterima oleh ahli waris dapat memberikan manfaat dan berkah yang sebesar-besarnya, untuk ahli waris dan keluarga lainnya,” tutur Auhaina. 
 
Menutup kunjungannya, Roswita mengajak seluruh pemberi kerja dan pekerja. Untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar dapat bekerja dengan aman dan tenang. 
 
“Sebesar apapun santunan yang kami berikan, tentu tidak dapat menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun, dengan adanya santunan ini diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat terus hidup dengan sejahtara,” terang Roswita. *** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat