unescoworldheritagesites.com

Klaim JHT,  BPJAMSOSTEK Mampang Bayar Puluhan Miliar Rupiah - News

Layanan BPJAMSOSTEK.

 
 
: Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jakarta Mampang membayar klaim program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) miliaran rupiah periode  1 Januari hingga 31 Agustus 2022.
 
Rinciannya klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Rp30,88 miliar dalam 1157 kasus.
 
”BPJAMSOSTEK Jakarta Mampang konsisten memberi pelayanan prima kepada para peserta termasuk untuk pembayaran klaim (termasuk klaim JHT)," terang Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Mampang Ivan Sahat H Pandjaitan, di Jakarta, Rabu (31/8/2022). 
 
Ivan mengatakan pembayaran klaim terbesar periode saat ini yaitu JHT. Dikemukakannya, peserta mengambil dana JHT masih dominan dari usia produktif.
 
 
Beberapa kasus di antaranya karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pindah pekerjaan. Ivan mengatakan, bagi yang terkena PHK, pihaknya menyarankan untuk kembali mendaftar sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU). 
 
”Tujuannya agar tetap bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan baru. Misalnya, kala beralih profesi membuka usaha sendiri setelah terkena PHK,” ungkapnya. 
 
Untuk kepesertaan BPU bisa mulai dari dua program dasar dengan iuran paling terjangkau. Yaitu program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian), dengan kewajiban iuran per pulan hanya Rp16.800. 
 
 
”Pada kepesertaan BPU itu, juga bisa melengkapi tiga program yaitu plus JHT untuk menabung. Kita tahu sendiri hasil pengembangan atau bunga JHT menjadi favorit bagi para pekerja. Karena, besarannya selalu lebih unggul dari bunga deposito perbankan,” terang Ivan. 
 
Dia menyatakan, bagi yang pindah kerja pihaknya mengedukasi untuk tidak segera mencairkan saldo JHT-nya. Melainkan, menyarankan untuk menggabungkan saldu JHT ke kepesertaan di perusahaan yang baru. 
 
”Karena menyambung JHT ini manfaatnya besar. Misalnya untuk pengembangan saldo JHT langsung berupa akumulasi dengan jumlah iuran dari kepesertaan yang baru. Sehingga, hasil pengembangannya tentu lebih besar,” paparnya.
 
 
Pihaknya, lanjut Ivan, memberikan tiga model layanan klaim JHT. Antara lain melalui layanan online seperti dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). 
 
”Kami juga memberikan layanan onsite atau datang ke kantor cabang. Yaitu biasanya bagi mereka yang tidak familiar dengan layanan online,” cetus Ivan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat