unescoworldheritagesites.com

Sepanjang 2022, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Gelontor Klaim hingga Rp154,4 Miliar - News

Jajaran BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi

: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi telah menyalurkan klaim program BPJAMSOSTEK Rp154,4 miliar sepanjang 2022. Sebagian besar klaim itu disalurkan dalam program Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, selain klaim JHT, pihaknya juga menyalurkan klaim Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Beasiswa.

"Tepatnya kami sudah menyalurkan klaim senilai Rp154.407.864.729 selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2022," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Lirik Lagu Aiya Cik Siti ‘Marilah Mei Mei Oi Mari Sayang’ yang Sedang Viral

Eneng Siti Hasanah dalam keterangannya juga menyatakan bahwa perlindungan jaminan sosial melalaui BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal penting bagi seluruh pekerja. Khususnya pekerja rentan diluar sana.

Dia kemudian merinci total klaim di BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi yang terdiri klaim JHT sebesar Rp136.061.839.840 untuk 8955 kasus, klaim JKK sebesar Rp5.093.256.109 untuk 1020 kasus, dan klaim JKM sebesar Rp9.867.200.000 untuk 391 kasus. Sedangkan untuk klaim JP sebesar Rp1.937.568.780 untuk 2981 kasus.

Pihaknya juga menyatakan bahwa sepanjang 2022, telah menyalurkan beasiswa untuk anak peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah 198 kasus tersebut, telah dibayarkan Rp1.448.000.000.

Baca Juga: Lirik Lagu Mangku Buku - Farel Prayoga

“Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan dari Taman Kanak-Kanak hingga S1 Perguruan Tinggi atau berupa Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta,” ujarnya.

Sedangkan Besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan untuk pelajar TK sampai dengan SD/Sederajat Rp1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun. Sedangkan untuk siswa SMP/Sederajat sebesar Rp2 juta/tahun, maksimal 3 tahun.

Untuk yang berstatus pelajar SMA/Sederajat sebesar Rp3 juta/tahun, maksimal 3 tahun. Dan yang jenjang pendidikan S-1/Pelatihan Rp12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Lirik Lagu Pedhot Janji - Damara De

Khusus klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan terus menggenjot penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Pihaknya menghimbau seluruh peserta untuk mengakses aplikasi tersebut.

“Jadi kalau saldo peserta maksimal Rp10 juta dan sudah melaksanakan pengkinian data, maka proses klaim tidak perlu datang ke kantor. Cukup melalui HP di genggaman,” ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat