unescoworldheritagesites.com

Terlibat Kecelakaan Saat BBK, Dua Mahasiswa Unair Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan - News

 Jajaran BPJS Ketenagakerjaan saat menyerahkan santunan untuk mahasiswa Unair Surabaya secara simbolis

: BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan secara simbolis santunan klaim jaminan sosial untuk dua mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang mengalami musibah saat mengikuti kegiatan Belajar Bersama Komunitas (BBK).

Santunan BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan atas nama mahasiswa bernama M Dafa Akbar yang meninggal dunia saat melaksanakan kegiatan BBK pada Selasa (31/1/1/2023). Sedangkan mahasisiswi bernama Anggi Wilis juga mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan saat dalam perjalanan menuju Balai Desa untuk kegiatan BBK di Gresik, pada Rabu (1/2/2023).

Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya M Dafa Akbar dan kecelakaan yang menimpa Anggi Wilis. “Mewakili BPJAMSOSTEK, saya turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Semoga seluruh keluarga dapat diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Lirik Lagu Ayang by Nabila Maharani 'Peluklah tubuhku Kecup keningku..' Sedang Viral

Sebelumnya, BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa sudah melakukan kerja sama dengan Unair Surabaya terkait perlindungan kepada 1.458 mahasiswa yang akan melaksanakan BBK.

Para mahasiswa yang tersebar di 8 kota/kabupaten di Jatim itu sudah terlindungi oleh dua program BPJamsostek sekaligus. Yaitu program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Hadi bertekat akan terus melakukan sosialisasi agar seluruh perguruan tinggi di wilayahnya, segera mendaftarkan mahasiswanya untuk ikut program jaminan sosial. “Kepedulian Unair mendaftarkan program jaminan sosial untuk mahasiswanya yang ikut kegiatan BBK akan menjadi contoh yang baik bagi seluruh universitas di Jatim bahkan di Indonesia," kata dia lagi.

Baca Juga: Lirik Lagu Muak by Aruma 'Muak, Aku Muak' Langsung Viral Karena Ini

Dia menjelaskan bahwa BPJAMSOSTEK akan melindungi seluruh mahasiswa peserta BBK, sehingga ketika terkena musibah, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya. Selain itu, apabila ada risiko meninggal dunia, keluarga diberikan santunan yang nilainya mencapai Rp42 juta.

Sementara, Rektor Unair Prof Dr Mohammad Nasih juga mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas berpulangnya M Dafa Akbar. “Kita tidak tahu musibah itu datangnya kapan namun dengan perlindungan dari BPJAMSOSTEK akan mengurangi beban dari peserta maupun keluarga,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian BPJAMSOSTEK atas program perlindungan yang diberikan kepada seluruh mahasiswa peserta BBK Universitas Airlangga.

Baca Juga: Lirik Lagu Suwung by Heyek Crew, Aku Bingung Kowe Bingung Kabeh Bingung

“Program yang baik ini pastinya akan dilanjutkan di kemudian hari dan menambah semangat kami untuk terus bekerja sama dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi mahasiswa,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Indra Iswanto juga memastikan akan secara massive terus mensosialisasikan mengenai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada universitas diwilayah Surabaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat