unescoworldheritagesites.com

Pemberdayaan TIK di MA Penting Dioptimalkan - News

Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Sunarto

: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Dr Sunarto SH MH menyampaikan ada tiga hal yang perlu dioptimalkan dalam pemberdayaan TIK di MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

Hal tersebut disampaikan Sunarto dalam acara Pembinaan Teknis dan Administrasi bagi empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara virtual Senin, 9 Oktober 2023 di  Labuan Bajo, yang dihadiri pimpinan Mahkamah Agung, hakim agung, hakim adhoc, pejabat eselon I dan II di lingkungan MA serta warga peradilan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi.

Baca Juga: Tingkatkan Digitalisasi Pendidikan, Pemprov Kalbar Berharap Bantuan Perangkat TIK Terus Berlanjut

TIK dimaksudkan untuk  1. Meningkatkan Indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Mahkamah Agung. Tahun 2020 indeks SPBE MA 2,89 dengan predikat baik, tahun 2021. Indeks SPBE MA turun menjadi 2,49 dengan predikat cukup. Dan tahun 2022 indeks SPBE MA meningkat mencapai 2,61 dengan predikat baik.

Berikutnya 2. Penataan aplikasi agar efektif dan efisien. Unit kerja eselon I perlu menata pengembangan aplikasi. Semangat yang diusung adalah kolaborasi dan bukan semata-mata kompetisi. Jika ada aplikasi yang bagus pada satuan kerja maka dapat dilakukan replikasi.

Selanjutnya 3. Pembangunan aplikasi yang terpadu. Setiap kebijakan yang menyangkut pembangunan aplikasi dan Infrastruktur sarana prasarana harus dibahas melalui rapat pokja, sehingga dapat menghasilkan kebijakan dan pengendalian yang terpadu.

Baca Juga: Kemajuan TIK Jadi Ancaman Bila Ada Kelompok Masyarakat Tidak Arif Memanfaatkannya dan Minim Intervensi Negara

Sunarto yang mantan Kepala Badan Pengawasan itu mengatakan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Mahkamah AgungTahun 2022 Nomor 87.a/LHP/XVI/05/2023 tanggal 24 Mei 2023, dan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Nomor 87.b/LHP/XVI/05/2023 tanggal 24 Mei 2023, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya penerapan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang belum memadai.

Sunarto selanjutnya mengajak seluruh insan peradilan bekerja bersama-sama. "Apapun pangkat, jabatan dan kedudukan kita, mari berkontribusi untuk lembaga dengan menjadi teladan," harapnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat