unescoworldheritagesites.com

Diskusi Kejahatan Siber FWP, Banyak Korban Jastip Coldplay Karena Kurangnya Literasi Digital Masyarakat - News

Diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber Masyarakat Harus Bagaimana?' digelar Forum Wartawan Polri (FWP) di Hotel Diradja, Jakarta Selatan. (FWP )

:  Polda Metro Jaya mengungkap pelaku kejahatan penipuan di media sosial seperti modus jastip (jasa tipu) tiket konser Coldplay rata-rata tidak memiliki kemampuan teknologi informasi atau IT yang mempuni. Bahkan beberapa di antaranya hanya lulusan sekolah dasar alias SD.

Hal ini diungkap Panit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ipda Satrio dalam diskusi bertajuk 'Waspada Kejahatan Siber Masyarakat Harus Bagaimana?' yang digelar Forum Wartawan Polri (FWP) di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Satrio menyebut sebagian besar terjadinya kejahatan penipuan di media sosial karena keteledoran korban

"Untuk kasus-kasus penipuan ini yang beberapa kali kita hadapi tidak semua orang yang melakukan penipuan itu orang yang jago atau orang yang pandai dalam hal IT. Saya rasa lebih banyak kepada keteledoran daripada korban ataupun kurangnya literasi digital untuk masyarakat kita," ungkap Satrio. 

Baca Juga: Lagi, Tim Siber PMJ Ringkus Tersangka Penjualan Tiket Coldplay
Berdasar pengalaman dari beberapa pengungkapan kasus penipuan di media sosial, lanjut Satrio, pihaknya baru menemukan satu pelaku yang memang memiliki kemampuan IT cukup mempuni. Sedangkan selebihnya hanya orang biasa yang memanfaatkan momentum seperti ramainya peminat konser Coldplay.  

"Ada di daerah Sulawesi sana saya mendapati itu cuma satu orang yang punya kemampuan biasa memprogram itu satu orang. Itu disebut mekanik di sana. Kalau pelaku-pelakunya SD aja nggak lulus banyak," ujarnya. 

Baca Juga: Tersangka Pasutri, Penjualan Tiket Coldplay Palsu Lewat Twitter Dibongkar Tim Siber PMJ
Atas hal itu, Satrio mengimbau masyarakat untuk lebih waspada. Khususnya dalam melakukan transaksi dengan pihak-pihak yang tidak jelas asal usulnya. 

Kegagalan Pemerintah

Sementara Muhamad Zainul Arifin kuasa hukum korban kasus jastip tiket Coldplay menilai terjadi kejahatan penipuan di media sosial merupakan bentuk kegagalan kementerian dan lembaga pemerintah dalam melakukan langkah antisipatif. Meski, beberapa korban memang ada yang berulang kali tertipu dengan modus yang serupa. 

"Sebetulnya bukan keteledoran dari kawan-kawan korban, tetapi keteledoran dari pemerintah bagaimana cara mengantisipasi ini," ujarnya. 

Bagaimanapun, menurut Zainul pemerintah tidak bisa menyamaratakan status pendidikan dan ekonomi korban. Sehingga, dalam situasi seperti ini pemerintah semestinya lebih aktif melakukan langkah-langkah pencegahan. 

"Jadi jangan disamakan kluster mana masyarakat menengah dan masyarakat yang menengah ke atas. Karena bagaimanapun juga kawan kawan masyarakat di luar sana pendidikannya tidak sama. Tapi inilah fungsi pemerintah untuk melakukan antisipasi. Kalau tidak ada (antisipasi), dibiarkan begitu saja maka korban akan terjadi dan terjadi lagi," jelasnya. 

Penipuan Jastip Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya diketahui telah menangkap beberapa pelaku kasus penipuan modus jastip tiket Coldplay. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri berinisial ABF (22) dan W (24) di Yogyakarta. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat