unescoworldheritagesites.com

Makanan Direbut, Oknum Brimob Lempar Kucing Ke Parit - News

Istimewa

JAKARTA:Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya sudah menelusuri terkait video anggota Brimob yang melemparkan kucing ke parit dan sempat viral di media sosial.

"Setelah kami telusuri bahwasanya kami dapatkan kejadian tersebut terjadi di Polda Sumut pada tanggal 30 September 2020 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku adalah Briptu SS anggota Satbrimob Poldasu," kata Awi di Mabes Polri, Kamis (5/11/2020).

Kepada Briptu SS kata Awi sudah dilakukan pemeriksaan di Paminal Korbrimob Polri. "Yang bersangkutan ada kegiatan BKO di daerah Ibukota sehingga yang melakukan pemeriksaan Korbrimob Polri," kata Awi.

Dalam pemeriksaan menurut Awi, pihaknya menanyakan motif Briptu SS membuang kucing ke parit.

"Kita sudah tanya apa motifnya, yang bersangkutan tidak sengaja. Waktu makan sore saat yang bersangkutan jaga, makanannya direbut kucing itu sehingga yang bersangkutan kesal. Dan kucing dibawa ke parit. Ia tidak sadar divideokan oleh temannya," ujar Awi.

Atas hal ini kata Awi, Polri menyesalkan kejadian itu. "Kami menyesakan masih adanya  anggota kita melakukan hal yang tidak terpuji. Karena ini melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," kata Awi.

Dimana katanya di sana telah diatur di Pasal 11 huruf C Perkap tersebut.

"Bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan dan norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum," katanya.

Karenanya Awi memastikan ada sanksi yang akan diberikan ke Briptu SS atas apa yang telah dilakukannya. "Sanksinya pasti ada dan nanti tergantung hasil pemeriksaan," kata Awi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat