unescoworldheritagesites.com

52 Hari Operasi Yustisi Prokes, 10,7 Juta Pelanggar Terjaring - News

Brigjen Pol Awi Setiyono. (Istimewa)

JAKARTA:Selama 52 hari Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di seluruh Polda jajaran, atau mulai 14 September sampai 4 November, Mabes Polri mencatat ada sekitar 10,7 juta lebih pelanggar atau tepatnya sebanyak 10.722.768 pelanggar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan dari 10.722.768 pelanggar itu, sebanyak 8.192.951 pelanggar diberikan teguran lisan, sebanyak 1.387.030 teguran tertulis, denda administrasi sebanyak 81.796, sanksi kerja sosial sebanyak 1.059.044 pelanggar.

"Dan sanksi kurungan 4 kasus serta 1.933 tempat dilakukan penutupan usaha sementara," kata Awi, di kantornya Kamis (5/11/2020).

Menurutnya Polri bersama TNI dan Satpol PP atau aparat Pemda setempat akan terus melakukan operasi yustisi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Serta mensosialisasikan protokol kesehatan agar tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi. Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Awi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat