unescoworldheritagesites.com

Tak Bayar Utang Rp7 M, Pengusaha Diculik Dan Disekap - News

Istimewa

JAKARTA: Tim Resmob Polda Metro Jaya menangkap 6 orang anggota penculik. Komplotan ini menculik Elga Santosa karena merasa geram korban, tidak menyelesaikan kewajiban bayar utang Rp7 Miliar.

"Korban diculik dan dibawa ke salah satu rest area di Jagorawi. Di situ korban bertemu dengan orang diminta untuk menyelesaikan masalah utang, tapi korban menolak," kata Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus di Mapolda, Rabu (30/12/2020).

Korban, kata polisi, mengaku sudah selesaikan utang sebesar Rp5 Miliar. Sisanya dicicil, tapi bos yang menyuruh komplotan ini tidak bersedia.

Yusri Yunus menjelaskan penculikan terhadap Elga Santoso terjadi pada hari Natal  sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu korban hendak keluar dari Perumahan Kopti, Cipayung Jakarta Timur. Karena korban memiliki hutang  dan membawanya menemui AR, di Rest Area Km 34 Tol Jagorawi arah Bogor Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 Yusri menambahkan, di dalam perjalanan, korban dipukul oleh tersangka SPL dan merampas ponsel warna hitam milik korban. "Kemudian tersangka EM memiting leher korban dan membawanya ke dalam mobil, didalam mobil korban dipukul oleh tersangka SPL," kata Yusri.

 Setelah itu, para tersangka membawa korban dengan menggunakan mobil Mazda warna hitam ke Pasar Induk Jakarta Timur. Mereka mengganti mobil di depan Mall Graha Cijantung, Jakarta Timur.Setelah ditinggal di jalan, korban yang seorang pengusaha melaporkan kasusnya ke polisi.

 Pelaku masing-masing berinisial IS (Laki-laki/46), EM (Laki-laki/40), NTS (Laki-laki/41), SPL (Laki-laki/40), MM (Laki-laki/21), dan IF (Perempuan/36).*** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat