unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Usut Dugaan Korupsi Di PTPN XI - News

Plt Jubir KPK Ali Fikri

JAKARTA: Penyidik KPK saat ini tengah mengusut intensif kasus dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara XI atau PTPN XI. Dugaan yang sedang diusut mengenai proyek pengadaan dan pemasangan mesin penggilingan tebu sixth roll mill di Pabrik Gula Djatiroto milik PTPN XI periode tahun 2015 - 2016.

"KPK sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pemasangan sixth roll mill di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode tahun 2015 - 2016," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (21/1/2021).

Ali belum bisa membeberkan secara rinci konstruksi perkara kasus ini. Ali juga belum mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka. Dikatakan, konstruksi perkara dan pihak yang ditetapkan tersangka akan disampaikan setelah adanya upaya paksa terhadap para tersangka tersebut. "Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," kata Ali.

Dia berjanji KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini. "Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," katanya.

PTPN XI merupakan perusahaan BUMN yang memiliki bisnis inti gula. Terdapat 15 pabrik gula yang berada di bawah naungan perusahaan pelat merah tersebut, termasuk Pabrik Gula Djatiroto.

Meski demikian, Ali tak menampik tim penyidik sudah menjerat pihak yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. "Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini, bahwa untuk publikasi kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," ujarnya.

Dia mengungkapkan, setiap perkembangan kasus akan diinformasikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi. Harapannya masyarakat ikut mengawal penanganan kasus ini. "Kami memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat