unescoworldheritagesites.com

Diskumau Adakan Sarasehan Peninjauan Kembali Perkara Pidana - News

Foto: Dispenau

JAKARTA: Dinas Hukum Angkatan Udara (Diskumau) mengadakan sarasehan hukum tentang "Permohonan Peninjauan Kembali Perkara Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Oleh Kuasa Hukum Terpidana, Tahun Anggaran 2021." 

Sarasehan diawali dengan pengantar dari Pokli Gol V Bidang Litigasi Pidana Diskumau Letkol Sus Suhartono, S.H., di Graha Bima Sakti Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (27/4/2021). 

Pada pengantarnya Letkol Suhartono mengatakan, sarasehan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para perwira hukum tentang permohonan peninjauan kembali perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap oleh kuasa hukum terpidana T.A 2021. 

Kegiatan sarasehan ini dihadiri langsung 24 peserta perwira hukum di jajaran Kotama serta diikuti secara video conference (Vicon) oleh 55 kepala hukum (Kakum) di jajaran TNI AU.

Adapun narasumber yang dihadirkan pada sarasehan ini adalah Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Dr. Slamet Sarwo Edy, SH., M.Hum., dan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indoneisa Dr. Patra M. Zen, SH., LL.M.. 

Setelah pemaparan materi oleh para narasumber, acara dilanjutkan diskusi interaktif dengan sejumlah peserta sarasehan.

Tampak hadir mengikuti kegiatan ini, Kadiskumau Marsma TNI Haryo Kusworo, S.H., M.Hum., Sesdiskumau Kolonel Sus Bambang Subiantoro, para Kasubdis dan sejumlah pejabat jajaran Diskumau. (Dispenau) ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat