unescoworldheritagesites.com

Penyidik KPK Terus Dalami Korupsi Di Pemkab BB - News

Pemkab Bandung Barat

JAKARTA: Penyidik KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat (BB) tahun 2020.  Lima saksi dari pihak pemerintah KBB hingga pihak swasta, di Kantor Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (8/7).

"Dipanggil saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dkk," ujar Plt Jubir KPK, Ipi Maryati, Jumat (9/7/2021). Lima saksi yang dipanggil antara lain Ricky Widyanto selaku Direktur PT Karya Bina Mitra; Asep Haedar selaku Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB; Dony Tumpak Hutajulu selaku Kasi Perencanaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR KBB; Ricky Suryadi selaku swasta; dan Rini Dewi Mulyani selaku ibu rumah tangga.

Sementara itu, enam orang lainnya yang juga dipanggil sebagai saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi atau mangkir. Keenam orang tersebut adalah Fauzan Azzima, Chandra Kusuma, dan Aan Sopian Gentiana selaku PNS. Lalu Ketua Badan Amil Zakat KBB, KH Hilman Farid; Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah KBB atau Kabid Bina Marga 2017-2019, Moch Ridwan Evi; dan Rini Rahmawati selaku swasta.

"KPK tetap mengimbau agar para saksi yang telah dipanggil secara patut menurut hukum untuk memenuhi panggilan penyidik. Dalam waktu dekat panggilan akan dikirimkan kembali," kata Ipi mengingatkan.

KPK telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka. Yakni, Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa (AW) yang ditahan pada Jumat (9/4) serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada Kamis (1/4).

Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.

Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako. Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta untuk dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19.

Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi senilai Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS). Sedangkan Totoh, mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

Aa Umbara diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sekitar Rp 1 miliar.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat