unescoworldheritagesites.com

BNPT Sebut Ada Pihak Tertentu Menggalang Simpatisan Taliban Di Indonesia - News

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo

SOLO: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar menyebut ada indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba menggalang simpatisan Taliban di Indonesia. Sebagai dampak kemenangan Taliban di Afghanistan.

"Kita harus antisipasi jangan sampai salah menyikapi, awalnya simoati karena Taliban urusan dalam negeri Afghanistan tapi kita sadari dan pelajari di sosial media (sosmed) ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menggalang simpatisan," jelas Boy seusai bertemu Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo, Kamis (19/8/2021).

Menurut Boy, hal tersebut terus dicermati BNPT. Pihaknya mengatakan apapun yang berkaitan dengan Taliban, ada sesuatu yang tidak boleh terjadi di Indonesia. Karena Indonesia memiliki ideologi dan konstitusi sendiri yang mewajibkan bela negara sendiri bukan negara lain.

"Taliban tidak berafiliasi dengan ISIS , dia cuma terjebak aksi kekerasan yang dapat didefinisikan hukum perbuatan teror. Selama berupaya meraih upaya dengan kekerasan dan kekerasan itu tidak sesuai dengan jati diri bangsa kita. Jangan jadi role model karena bertentangan dengan falsafah berdasar Pancasila," paparnya.

Sementara itu terkait program deradikalisasi, mantan Kadiv Humas Polri mengatakan BNPT berupaya dengan meningkatkan peran serta tokoh masyarakat dan agama.

Menurut Boy, propaganda radikalisasi dan intoleran dilakukan dengan merekrut anak-anak muda.

"Jangan sampai percaya sama propaganda mereka. Maka kami sering melakukan diskusi publik melalui online bersama lapisan masyarakat," katanya.

Boy menegaskan apa yang dilakukan jaringan terorisme bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Keberagaman di Indonesia menjadi rentan saat ada kelompok yang ingin menimbulkan konflik di maayarakat.

Salah satu upaya pencegahan tindakan terorisme adalah penangkapan terduga teroris yang dilakukan beberapa waktu lalu di wilayah Solo Raya.

"Penangkaoan terorisme lebih kepada antisipasi menjelang 17 Agustus yang terdeteksi ada kegiatan yang mengarah terorisme. Dalam UU Terorisme menguatamakan pencegahan dan apa yang dilakukan aparat adalah mencegah jangan sampai rencana terjadi dan masyarajat menjadi korban," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat