unescoworldheritagesites.com

OTT Kolaka Timur, Penyidik KPK Masih Bekerja Keras Memeriksanya - News

Plt Jubir KPK Ali Fikri

JAKARTA: KPK belum bisa menjelaskan secara terang benderang terkait digelarnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Sejumlah pihak diamankan dalam OTT tersebut juga belum ditentukan status hukumnya.

Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (22/9/2021), membenarkan bahwa pada Selasa (21/9/2021) sekitar jam 20.00malam, Tim Satgas KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kolaka Timur. Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai identitas pihak yang ditangkap maupun dugaan tindak pidana yang mereka lakukan hingga dibekuk tim Satgas KPK. Proses pemeriksaan terhadap para pihak tersebut sedang berlangsung secara intensif.  Tim Satgas KPKsendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib tangkapannya; menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi saja.

Ali Fikri berjanji akan membeberkan kronologi penangkapan dan pihak-pihak yang diamankan dalam konferensi pers kesempatan berikutnya.

Ketua KPK Firli Bahuri juga membenarkan bahwa Tim Satgasnya telah menangkap sejumlah pihak dalam OTT di Kolaka Timur,  Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9/2021) malam. Dia menyebut OTT merupakan bentuk komitmen KPK memberantas  korupsi tanpa pandang bulu siapa pun yang berdasarkan bukti permulaan cukup telah melakukan tindak pidana korupsi.

OTT KPK disebutkan pula terjadi atas bantuan masyarakat. Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan peran untuk pemberantasan korupsi. "Komitmen KPK melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik korupsi. Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup buktinya," ujar Firli.

Dia juga menyatakan bahwa pihaknya memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi yang intensif dan berkesinambungan. Oleh karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti.  KPK bekerja dengan berpedoman kepada asas-asas pelaksanaan tugas KPK di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. "KPK terus bekerja. Berikan kami waktu untuk  menyelesaikan setiap  pekerjaan. KPK menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dukungan masyarakat  dalam pemberantasan korupsi," katanya.***

 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat