unescoworldheritagesites.com

Dari Bunga Mencekik Leher Hingga Teror, Ulah Pinjol Makin Meresahkan - News

Pinjol ilegal digerebek polisi. (Istimewa)

JAKARTA: Maraknya pinjaman online (pinjol) makin meresahkan masyarakat. Tak hanya terjerat bunga tinggi, nasabah juga mendapat teror dan dipermalukan di media sosial.

"Beberapa kasus, banyak nasabah yang habis habisan hartanya dan bahkan ada yang bunuh diri," kata Kabid Humas PMJ Kombes Yusri Yunus di Mapolda, Jumat (22/10/2021).

Terkait dengan kegiatannya yang meresahkan, polisi melakukan penggerebekan di sejumlah tempat di Jadetabek. Tim Reskrimsus Polda menetapkan 13 orang dalam kasus Pinjol ilegal.

Yusri didampingi Direskrimsus PMJ Kombes Aliansyah pihaknya menggerebek lima lokasi tersebut di antaranya di Ruko Kelapa Gading, Indotekno Nusantara, Ruko Karet Pasar Baru, di Tanah Abang, dan di Kelapa Dua Tangsel.

"Dari 5 TKP itu ada 105 Aplikasi ilegal pinjol (diungkap). Beberapa sudah kami rilis modus operandi pelaku," kata Yusri.

"Dimana masyarakat banyak resah dengan adanya kegiatan pinjol (ilegal) yang berdampak sangat terasa ke masyarakat bahkan berujung kematian yang bunuh diri di beberapa tempat ," sambungnya.

Dari 13 tersangka yang telah ditahan, kata Yusri merupakan karyawan pinjol ilegal, supervisor hingga direktur perusahaan. 

Kabid Humas menjelaskan dalam menjalankan aksinya para pelaku menggunakan empat sistem untuk mengancam dan memaksa para korban pinjaman online ilegal tersebut. 

"Modus mereka di dalam Fintech atau pinjol ilegal ini ada empat sistem kegiatan yang dilakukan, salah satunya adalah di bagian desk collection atau DC, mereka lakukan penagihan ," ujarnya.

"Jadi ada unit DC, mereka tagih modus lewat sms dan medsos para korban ,"kata Yusri.

Para DC ini, kata Yusri melakukan ancaman korban dengan foto yang di edit dan dijadikan satu gambar asusila untuk menekan para peminjam dana dengan ancaman-ancaman tertentu.

"Setelah dicrop (diedit), dia kirim ke seluruh keluarga peminjam (korban), kemudian ancaman yang bersangkutan ada kasus atau DPO dengan kami jadi segala macem, bahkan ada langsung ke pimpinan perusahaannya," paparnya.

"Sehingga membuat para korban stres akibat perbuatannya, bahkan ada yang sakit dan bunuh diri ," ujar Yusri.

Dalam hal ini, lanjut Yusri pihaknya tidak akan berhenti dan Polda Metro Jaya sudah membentuk tim untuk memburu segala bentuk kejahatan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat