unescoworldheritagesites.com

ST Burhanuddin Minta Dioptimalkan Pencegahan Korupsi - News

Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH

JAKARTA: Untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja kejaksaan di Indonesia untuk mengoptimalkan sistem pencegahan korupsi.

Selain itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo  pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia,  Jaksa Agung Burhanuddin memerintahkan empat hal kepada seluruh Satuan Kerjanya di Indonesia.  Satu, mengoptimalkan sistem pencegahan tindak pidana korupsi untuk meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi, antara lain melalui pendidikan anti korupsi. 

“Segera mengidentifikasi penyebab atau kelemahan-kelemahan sistem jaring pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN maupun BUMD,” ujarnya sebagaimana ditulis dalam siaran pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (10/12/2021). 

Burhanuddin juga meminta diciptakan inovasi dan bangun kolaborasi dengan institusi lain dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, mengoptimalkan penyelamatan aset negara secara konsisten dengan penerapan UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang di setiap penanganan kasus tindak pidana korupsi. 

Menurut Jaksa Agung sangat penting  pendidikan anti korupsi dan mendesak diidentifikasi penyebab atau kelemahan-kelemahan sistem jaring pencegahan korupsi di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN maupun BUMD. Untuk itu, seluruh satker untuk menciptakan inovasi dan bangun kolaborasi dengan institusi lain dalam rangka pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi. “Optimalkan juga penyelamatan aset negara dengan cara secara konsisten dengan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang disetiap penanganan kasus tindak pidana korupsi,” katanya seraya mengingatkan agar  marwah institusi Kejaksaan ditingkatkan dengan cara melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan mengunakan hati nurani.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat