unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Intensifkan Pengusutan Kasus Pengadaan Satelit - News

Kejaksaan Agung

JAKARTA: Tim penyelidik dan penyidik Kejaksaan Agung kini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2015 silam yang mengarah pada penyewaan satelit oleh pihak swasta.

Berbagai pihak mendukung pengusutan tersebut. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kesiapannya mendukung penyelidikan apabila nantinya dalam perkembangan penanganan kasus korupsi tersebut melibatkan personel militer. "Jika dalam penyelidikan atau bahkan penyidikan ada nama personel militer  segera akan diinfokan ke saya untuk kemudian juga kita sidik," ujar Andika Perkasa.

Dia menyebutkan sampai saat ini belum ada tanda-tanda kasus korupsi tersebut melibatkan personel militer. Andika menyerahkan sepenuhnya terkait pemeriksaan tersebut kepada pihak terkait. "Kami masih menunggu. Karena sekarang ini lead sektornya Jaksa Agung, karena kemungkinan besar ini akan dimulai dari temuan mereka-mereka yang dianggap bertanggung jawab dan mereka merupakan warga negara sipil," kata Andika. Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan dan sewa satelit pada slot orbit 123 derajat bujur timur (BT).

Sementara itu, untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang tengah disidik tersebut Kejaksaan Agung melakukan pencekalan. "Ada tiga orang dari swasta, dari PT DNK dua orang dan orang luar negeri satu," ungkap Dirdik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Supardi, Jumat (18/2/2022)

Tiga orang yang dicekal tersebut  adalah Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan Tim Ahli Kementerian Pertahanan berinisial SW, kemudian AW selaku Presiden Direktur PT DNK.

Satu orang lainnya berstatus warga negara asing, yakni Thomas Van Der Heyden. Pencekalan terhadap Thomas disarankan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Menurut Supardi, alasan pencekalan terhadap ketiganya karena dinilai sebagai saksi penting dalam penyidikan perkara tersebut. "Bukan sebagai tersangka, karena saksi penting itu saja,” katanya.

Terkait Thomas Van Der Heyden, dia menyebutkan pihaknya sedang menelusuri status warga negaranya dengan meminta data perlintasan. Thomas diduga sebagai warga negara Amerika Serikat berdasarkan data paspor yang dimilikinya. "Negara pastinya belum tahu, tapi kalau sementara kayaknya USA (Amerika Serikat), cuma nanti lewat data kita mau lihat perlintasannya," tutur  Supardi.

Penanganan kasus ini menarik perhatian karena menyangkut penggunaan satelit, yang tidak saja melibatkan sipil tetapi juga militer.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat