unescoworldheritagesites.com

KPK Usut Dugaan Bagi-bagi Kavling Di IKN Nusantara - News

                                                           KPK

: KPK membenarkan adanya informasi dugaan bagi-bagi kavling lahan di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Maka selain mengonfirmasi soal itu ke Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU ), Abdul Gafur Mas'ud (AGM), lembaga antirasuah juga melakukan pendalaman-pendalaman setiap informasi terkait IKN.

“KPK memang menerima informasi bagi-bagi tanah di IKN. Oleh karena itu KPK tengah melakukan pengusutan," kata Plt Jubir  KPK, Ali Fikri, menjawab wartawan di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Berkebetulan penyidik KPK saat ini sedang menangani kasus yang berhubungan dengan tersangka AGM sebagai Bupati PPU. Namun demikian, Ali berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk melapor ke KPK jika mendapat informasi yang berkaitan dengan bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara.

Namun saat ditanya wartawan, AGM memilih bungkam soal adanya dugaan bagi-bagi lahan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.  Dia tidak menanggapi pertanyaan wartawan saat ditanya terkait hal tersebut. Dia lebih memilih untuk langsung masuk menuju mobil yang akan mengantarkannya kembali ke tahanan.

Rabu (16/3/2022), AGM menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dia ditetapkan sebagai tersangka beserta 5 orang lainnya dalam dugaan suap terkait proyek dan perizinan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara,

Menurut Ali, KPK bakal menindaklanjuti informasi soal bagi-bag lahan calon IKN. "Apabila ada masyarakat memiliki data dan informasi atas dugaan tindak pidana korupsi  terkait dengan persoalan tanah ini di sana silahkan melaporkan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat," pintanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengatakanbahwa pihaknya telah  mengantongi informasi dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan IKN di Kalimantan Timur. “Ada oknum yang bagi-bagi kavling di lahan IKN,” demikian Alex saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Rakor tersebut dihadiri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN ke KPK," kata Alex.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat