SUARAKARYA: Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia membuka Crisis Center menyusul perpindahan status keanggotaan advokat dari organisasi sebelumnya.
Presiden DPN Indonesia Dr Faisal Hafied SH MH menjelaskan, crisis center dimaksudkan untuk menyelamatkan profesi advokat dari organisasi lama setelah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 977 PDT 2022, yang menyatakan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.
“Terkait dengan putusan MA atas suatu organisasi advokat Indonesia, maka kami menyampaikan maklumat presiden dewan pengacara nasional (DPN) Indonesia,” kata Faisal Hafied di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Dalam hal ini, DPN Indonesia menyiapkan 50 ribu Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk proses perpindahan status keanggotaan. Menurutnya, untuk perpindahan itu tanpa ada biaya pendaftaran.
“Tanpa ada pungutan biaya pendaftaran, kalau dirupiahkan, per pendaftaran Rp 750 ribu per anggota. Ini kami lakukan dalam rangka menyelamatkan profesi advokat,” jelas Faisal.
Baca Juga: Hotman Paris Khawatir Aset Crazy Rich Medan, Indra Kenz Keburu Dijual
Crisis center dibuka mulai 20 April-30 Juni 2022 dengan sejumlah persyaratan diantaranya, melampirkan e-KTP, copy ijasah S1 yang telah dilegalisir, maupun copy berita acara sumpah dari PT yang telah dilegalisir.
Selain itu, hotline yang dapat diakses yakni 081370702419 dan 085718221662.
Faizal menyampaikan bahwa mereka yang hendak mendapatkan perpindahan status keanggotaan menjadi advokat DPN Indonesia diwajibkan melampirkan sejumlah persyaratan, di antaranya fotokopi KTP-el, ijazah S1 ilmu hukum yang telah dilegalisasi, berita acara sumpah (BAS) pengadilan tinggi yang telah dilegalisasi, dan memberikan kartu asli kartu tanda pengenal advokat (KTPA) dari organisasi advokat lama.
Pada kesempatan yang sama, pengacara Hotman Paris Hutapea yang juga telah bergabung menjadi advokat DPN Indonesia mengatakan ia akan membimbing para advokat di organisasi advokat tersebut.
"Saya imbau advokat seluruh Indonesia untuk bergabung dengan DPN Indonesia. Hotman Paris siap ikut membimbing kalian dan memberikan motivasi. Sebentar lagi saya akan pensiun, saya akan mendedikasikan diri untuk melatih para advokat di DPN Indonesia," ujar Hotman.
Sebelumnya diberitakan pengacara anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan ketua Otto Hasibuan ditolak untuk bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menyusul putusan MA 977 PDT/2022, yang menyatakan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tidak sah.***
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Hotman Paris Khawatir Aset Crazy Rich Medan, Indra Kenz Keburu Dijual
Tags
MA
crisis center
putusan
DPN
Hotman Paris Hutapea
Artikel Terkait
Hotman Paris Khawatir Aset Crazy Rich Medan, Indra Kenz Keburu Dijual
Razman Laporkan Hotman Paris Ke Polda Metro Jaya
Mundur Dari Peradi, Hotman Paris Hutapea Ajak Advokat Muda Bergabung Dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN)
Rekomendasi
PT III International Wellness Network Melalui Produk Three Tempati Kantor Baru Millennium Centennial Center: Tingkatkan Kualitas Hidup Semakin Sehat
Hendriek Sihotang Beri Penghormatan pada HUT ke-4 PBB Kota Bekasi, Dukung Pencalonan Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi
Tepat 4 Tahun, Ini Komitmen Pemuda Batak Bersatu di Kota Bekasi
Terkini
1.274 Personel Naik Pangkat, Kapolda Metro: Makin Kita Tinggi Pangkat, Kita Harus Makin Profesional
Tidak Nikmati Uang Hasil Pemerasan, Bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Dituntut Enam Tahun Penjara
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Membengkak Menjadi Dua Ratus Lima Puluh Miliar
Polwan Ahli Forensik Reputasi Internasional, Dokter Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen Polisi
Advokat Vincen W Dalam Eksepsi; Perkara Perdata Bernuansa Persaingan Bisnis Dibuat Menjadi Pidana
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Gagasan Polmas Kawasan Pendidikan, Langkah Pemolisian Kekinian
Juara Lomba Pelayanan Masyarakat, Kapolresta Bandara Soetta: Penghargaan Ini Motivasi untuk Terus Berbenah Menuju Polisi Presisi
Ruben Onsu Belum Cabut Gugatan Cerai di PN Jakarta Selatan
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo Dituntut Dua Belas Tahun Penjara
Polresta Bandara Ungkap Pencurian Dalam Lambung Pesawat Rute Makassar - Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terbitkan Surat Larangan Jajarannya Main Judi Online
Kejaksaan Agung Upaya Hukum Banding Terhadap Vonis Terdakwa Achsanul Qosasi
Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan dan Brevet Kehormatan "Setia Waspada" Paspampres
Kajari Jakarta Utara Dandeni Herdiana: Yang Sudah Baik Dipertahankan, Kurang Ditingkatkan agar Penuhi Harapan Masyarakat
Kuasa Hukum: Tuntutan Emirsyah Satar Dinilai Melanggar Hak Asasi Manusia
Mutasi Polri: Irjen Syahardiantono Kabaintelkam, Brigjen Suyudi Ario Seto Kapolda Banten
Karen Agustiawan Ajukan Perlawanan Terhadap Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta
Vokalis Last Child Terjerat Kasus Narkoba, Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Kronologis Penangkapan
Bakal Menjadi Tersangkakah Petinggi Kemenhub Terkait Kasus Dugaan Korupsi di DJKA
Terpopuler
PT III International Wellness Network Melalui Produk Three Tempati Kantor Baru Millennium Centennial Center: Tingkatkan Kualitas Hidup Semakin Sehat
Hendriek Sihotang Beri Penghormatan pada HUT ke-4 PBB Kota Bekasi, Dukung Pencalonan Mochtar Mohamad di Pilkada Kota Bekasi
Tepat 4 Tahun, Ini Komitmen Pemuda Batak Bersatu di Kota Bekasi
Syahardiantono Bintang Tiga, Suyudi Ario Seto Bintang Dua, Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri
Ketua PKB Kota Bekasi Hadiri Perayaan HUT Ke-4 DPC Pemuda Batak Bersatu
Ketua Panitia HUT PBB Kota Bekasi: Terima Kasih Atas Dukungan Pj Wali Kota dan Persekutuan ASN Pelangi Kasih
HUT Polri ke-78, Kolaborasi Polres Sorong Kota TNI dan Masyarakat Bangun Keamanan Mantap Ekonomi Tumbuh Pesat
PKB Kota Bekasi Dukung Peran Aktif Semua Elemen Masyarakat dalam Pembangunan
Unggul di Survei TBRC, Masyarakat Ingin Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut 2024
Ulama Dukung Ahmed Zaki Iskandar, Mayoritas Ormas Bulat Menangkan Ketua Golkar DKI Menjadi Bacagub Jakarta di Pilkada