SUARAKARYA: Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia membuka Crisis Center menyusul perpindahan status keanggotaan advokat dari organisasi sebelumnya.
Presiden DPN Indonesia Dr Faisal Hafied SH MH menjelaskan, crisis center dimaksudkan untuk menyelamatkan profesi advokat dari organisasi lama setelah putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 977 PDT 2022, yang menyatakan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.
“Terkait dengan putusan MA atas suatu organisasi advokat Indonesia, maka kami menyampaikan maklumat presiden dewan pengacara nasional (DPN) Indonesia,” kata Faisal Hafied di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Dalam hal ini, DPN Indonesia menyiapkan 50 ribu Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk proses perpindahan status keanggotaan. Menurutnya, untuk perpindahan itu tanpa ada biaya pendaftaran.
“Tanpa ada pungutan biaya pendaftaran, kalau dirupiahkan, per pendaftaran Rp 750 ribu per anggota. Ini kami lakukan dalam rangka menyelamatkan profesi advokat,” jelas Faisal.
Baca Juga: Hotman Paris Khawatir Aset Crazy Rich Medan, Indra Kenz Keburu Dijual
Crisis center dibuka mulai 20 April-30 Juni 2022 dengan sejumlah persyaratan diantaranya, melampirkan e-KTP, copy ijasah S1 yang telah dilegalisir, maupun copy berita acara sumpah dari PT yang telah dilegalisir.
Selain itu, hotline yang dapat diakses yakni 081370702419 dan 085718221662.
Faizal menyampaikan bahwa mereka yang hendak mendapatkan perpindahan status keanggotaan menjadi advokat DPN Indonesia diwajibkan melampirkan sejumlah persyaratan, di antaranya fotokopi KTP-el, ijazah S1 ilmu hukum yang telah dilegalisasi, berita acara sumpah (BAS) pengadilan tinggi yang telah dilegalisasi, dan memberikan kartu asli kartu tanda pengenal advokat (KTPA) dari organisasi advokat lama.
Pada kesempatan yang sama, pengacara Hotman Paris Hutapea yang juga telah bergabung menjadi advokat DPN Indonesia mengatakan ia akan membimbing para advokat di organisasi advokat tersebut.
"Saya imbau advokat seluruh Indonesia untuk bergabung dengan DPN Indonesia. Hotman Paris siap ikut membimbing kalian dan memberikan motivasi. Sebentar lagi saya akan pensiun, saya akan mendedikasikan diri untuk melatih para advokat di DPN Indonesia," ujar Hotman.
Sebelumnya diberitakan pengacara anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dengan ketua Otto Hasibuan ditolak untuk bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menyusul putusan MA 977 PDT/2022, yang menyatakan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) tidak sah.***
Terkini Lainnya
Artikel Selanjutnya
Hotman Paris Khawatir Aset Crazy Rich Medan, Indra Kenz Keburu Dijual
Tags
MA
crisis center
putusan
DPN
Hotman Paris Hutapea
Artikel Terkait
Hotman Paris Khawatir Aset Crazy Rich Medan, Indra Kenz Keburu Dijual
Razman Laporkan Hotman Paris Ke Polda Metro Jaya
Mundur Dari Peradi, Hotman Paris Hutapea Ajak Advokat Muda Bergabung Dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN)
Rekomendasi
Ini Paparan Bacalon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad di Acara Pendidikan Politik Solidasi Kader Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Milad ke 60 Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Positif Berkarya Ikhtiar, Sabar dan Doa
Warga Kelurahan Sumur Batu Dukung Mochtar Mohamad Menjadi Wali Kota Bekasi 2024-2029
Terkini
Status Tersangka Pegi Setiawan Dibatalkan saat Hakim PN Bandung Kabulkan Permohonan Praperadilan
Tertib Lalin Rendah, Denda Tilang Capai Rp 1 T per bulan, ITW Pertanyakan Pengelolaan Dana Tilang
Polri Diminta Tangkap Provokator dan Pelaku Aksi Penyerangan Gedung GPIB Taman Harapan
Uang Hasil Keringat Digelapkan, Artis Fuji Penjarakan Ex Managernya
Polri Akan Gelar Wayang Kulit Lakon "Tumurune Wiji Sejati" Nanti Malam
Penyidik KPK Jebloskan ke Tahanan Kadisdikbud Malut Inisial IJ
Terpidana Buron Subandi Gunadi Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Saksi Korban Apresiasi Gercep Tim Tabur dan Eksekutor Kejaksaan
Dugaan Pencucian Uang Sebesar Rp52 M, Bos PT Multi Visi Jakarta JJS Dipolisikan oleh Para Korban UOB
Kurir Ditangkap, Polda Metro Jaya Gagalkan Transaksi Sabu Seberat 45 Kg
Kasus Anak Bunuh Ayah di Jakarta Timur, Polisi Tetapkan Kakak Beradik Jadi Tersangka
Sespim Lemdiklat Polri Gelar Kegiatan Pemberian Rekor MURI untuk Literasi dan Art Policing Lukisan
72 Kg Sabu Disita, Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Narkoba di Ciledug Kota Tangerang
Aspidsus Kejati DKI Syarief Sulaeman Nahdi Dihadapkan dengan Kasus Firli Bahuri
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Selama Tahun 2024 Telah Ditetapkan Seratus Tersangka
Penasihat Hukum Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Terbitkan SP3
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf SH MH Dukung Penuh Setiap Pembangunan, Namun Tidak Segan-segan Bongkar jika Ada Dugaan Korupsi
1.274 Personel Naik Pangkat, Kapolda Metro: Makin Kita Tinggi Pangkat, Kita Harus Makin Profesional
Tidak Nikmati Uang Hasil Pemerasan, Bekas Sekjen Kementan Kasdi Subagyono Dituntut Enam Tahun Penjara
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Membengkak Menjadi Dua Ratus Lima Puluh Miliar
Polwan Ahli Forensik Reputasi Internasional, Dokter Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen Polisi
Terpopuler
Ini Paparan Bacalon Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad di Acara Pendidikan Politik Solidasi Kader Partai Demokrat untuk Pilkada 2024
Milad ke 60 Bank NTB Syariah, Pertumbuhan Positif Berkarya Ikhtiar, Sabar dan Doa
Warga Kelurahan Sumur Batu Dukung Mochtar Mohamad Menjadi Wali Kota Bekasi 2024-2029
Saleh Husin Giat Ahir Pekan Dengan Olahraga
Dampingi Presiden Terpilih Prabowo Subianto Saksikan Reveal Jersey Olimpiade Paris, Menpora Dito Apresiasi Desain Keren Karya Didit Hediprasetyo
Bank Jatim Bantu Pemprov Jawa Timur Salurkan BLT ke Buruh Pabrik Rokok
Senator Dailami Firdaus Tidak Setuju Pernyataan Menko PMK Muhajir Soal Pembayaran Uang Kuliah Gunakan Dana Pinjol
Ini Pesan Khusus Mochtar Mohamad di Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
Bedah Buku, Kadispusip DKI Firmansyah Wahid: Kumpulan Puisi DOL Perkaya Khazanah Sastra Betawi
Figur calon Gubernur Maluku, Cocok Kolaborasi Akademisi dan Politisi, hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045