unescoworldheritagesites.com

Perintah Jaksa Agung, Kejari Kota Tangerang Wujudkan Pembangunan Zona Integritas Dan Wilayah Bebas Korupsi - News

Kajari Kota Tangerang  Erich Folanda SH, M HUM (yon parjiyono)



: Mewujudkan visi misi Kejaksaan Agung dan melaksanakan perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejakasaan  Negeri (Kejari) Kota Tangerang, sejak 2021 melakukan pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Kota Tangerang Erich Folanda SH, M HUM dalam paparannya melalui kanal youtube beberapa waktu lalu.

Erich Folanda mengatakan,  telah dilakukan perubahan yang signifikan  terhadap  enam wilayah area menuju bebas korupsi dan mewujudkan aparatur birokrasi yang bersih dan melayani.

"Kejari Kota Tangerang berkomitmen kuat mewujudkan wilayah  zona bebas korupsi  dan mewujudkan aparatur birokrasi yang bersih dan melayani," ujar Erich Folanda.

Pria murah senyum dan berkarakter egaliter ini menjelaskan, ada enam wilayah yang dibangun secara serius yakni 1. Manajemen perubahan,  2. Penataan Tata Laksana, 3. Penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)/ Aparatur, 4.Penguatan akuntabilitas kinerja, 5. Penguatan  pengawasan, dan 6. Peningkatan kualitas pelayanan publik.

Erich menambahkan, pembangunan wilayah zonasi  berintegtitas menuju bebas korupsi ini diharapkan menjadi role model bagi kejari di seluruh Indonesia.

"Insya Alloh perbaikan diseluruh lini di Kejari Kota Tangerang ini, sudah dan akan dilaksanakan oleh  semua kantor Kejaksaan Negeri di Indonesia," kata Erich.

Sejak setahun terakhir Kejari Kota Tangerang telah mencanangkan  Zona  Berintegritas menuju  wilayah bebas korupsi  dan mewujudkan  aparatur yang bersih dan melayani.

"Setidaknya ada tiga aksi, pertama membuat perencanaan aksi. Kedua, melakukan monitoring evaluasi terhadap perencanaan. Ketiga, membangun Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ucapnya lagi.

Desk PTSP dibuka di lobi utama, mulai pukul 08.00-15.00 WIB  setiap harinya, sehingga masyarakat  mendapat pelayanan yang cepat, akurat, terukur dan profesional.

"Sebelum ada PTSP di lobi utama, masyarakat  harus mengantre panjang hingga di luar halaman gedung untuk menyampaikan berkas administrasi," ucap Erich.

Saat ini, disaat mengantre, masyarakat  bisa menikmati snack dan minum.

"Tak ada lagi masyarakat yang mengantre  sambil berdiri untuk dilayani seperti masa lalu lagi," ujar Ady Basura, masyarakat yang mengantre untuk   pendaftarkan diri dan menyampaikan berkas. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat