unescoworldheritagesites.com

Polresta Solo Periksa 2 Orang Terkait Khilafatul Muslimin Solo - News

Pemcopotan papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo oleh Polresta Solo beberapa waktu lalu (Endang Kusumastuti)

: Polresta Solo memeriksa 2 orang terkait keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (13/6/2022). Terkait keberadaan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, tersebut, Polresta Solo akaj memeriksa 5 orang. 

Pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi terkait keberadaan organisasi itu di Kota Solo. Ini dilakukan pasca pencopotan papan nama Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo beberapa waktu lalu.

"Hari Rabu besok 3 orang. Untuk yang 2 orang hari ini adalah Mahmudi yang menjadi ketuanya dan Walimin (pemilik rumah yang dijadikan kantor). Rabu besok 3 lagi yakni sekretaris, bendahara dan humasnya," jelas Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Menurut Kapolresta pemeriksaan yang dilakukan itu adalah untuk meminta klarifikasi. Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil klarifikasi dan koordinasi yang dilakukan Polisi dengan sejumlah ahli yang dilibatkan.

Baca Juga: Ramai Di Medsos Kaesang Gandeng Erina Gudono, Netizen Sudang Berikan Restu Lho

"Ahli tata hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan tata bahasa akan kita libatkan semuanya, kalau  sekarang masih sangat prematur, untuk menyampaikan," jelasnya lagi.

Kapolresta mengatakan ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan, adalah terkait dengan klarfikasi seputar giat Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo. Selain itu juga untuk menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Klaten.

"Ini terkait dengan konvoi yang dilakukan di Klaten beberapa waktu lalu. Informasi yang kami dapatkan ada 10 sampai 15 orang dari anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo bergabung dalam konvoi tersebut," paparnya.

Baca Juga: Polresta Solo Panggil 5 Pengurus Usai Copot Papan Nama Khilafatul Muslimin Solo

Kapolresta menegaskan semua potensi yang terkait dengan kegiatan yang berpotensi pidana dalam kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo akan dijajaki semua. Termasuk aktivitas dan keterlibatan mereka dalam kegiatan di daerah lain seperti di Klaten dan Sukoharjo.

"Kita kuak semua dari hasil penyelidikan ini, nanti kita update semua. Kalau sekarang masih banyak yang harus kita gali sampai hasil penyelidikan ini kita gelarkan apakah layak naik sidik atau tidak," katanya. 

Sebelumnya Polresta Solo menurunkan papan nama Khilafatul Muslimin di sebuah rumah yang juga dijadikan kantor organisasi tersebut di Kelurahan Karangasem RT 01 RW 9 Gang Sawo 4 No. 8, Kecamatan Laweyan, Kamis (9/6/2022).

Ada 2 papan nama yang dicopot, yakni bertuliskan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo Kota dan papan bertuliskan Khilafatul Muslim Kemas'ulan Laweyan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat