unescoworldheritagesites.com

Kasus Brigadir J, ICK : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Wajib Mampu Tegakkan Soliditas Internal - News

Ketua ICK (Indonesia Cinta Kamtibmas) Gardi Gazarin (Sadono )

: Pasca kasus “Polisi tembak Polisi” dengan menangkap Irjen Ferdi Sambo plus mengamankan 31 personil polri lainnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo wajib mampu tegakkan soliditas internal.

Mengingat insiden berdarah menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabatara (Brigadir J) merupakah skenario untuk mengaburkan barang bukti dan menjerat para pelaku, Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) menyatakan dengan penetapan Inspektur Jenderal Pol Fredy Sambo cs, sebagai tersangka berharap ke kompakkan Mabes Polri hingga tingkat paling bawah terus ditingkatkan dan tetap kondusif terjaga.

Baca Juga: ICK: Penyidikan Kasus Tewasnya Brigadir J Jangan Berhenti Pada Tersangka E

“Ditetapkannya Ferdy Sambo cs sebagai tersangka, soliditas Mabes Polri terus ditingkatkan dan tetap terjaga. Jangan sampai pecah bahkan jadi api dalam sekam dampak peristiwa berdarah tersebut meluluhkan semangat jiwa korsa, apalagi menjadi mundur mengingat jumlah Jenderal yang diamankan katagori banyak bahkan dikenakan sanksi etik sampai terancam pidana hukuman mati,” ungkap Ketua ICK, Gardi Gazarin, SH, dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Aktor Pembunuhan Brigadir J, Siapa Saja Yang Bantu dan Bagaimana Perannya?

Untuk itu, ICK mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, karena tidak pandang bulu atas pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs. Kemudian berujung dengan diamankan 31 personel Polri dari pangkat terendah sampai jenderal bintang dua.

Orang nomor satu di Mabes Polri itu telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus pembunuhan Brigadir J dibuka terang benderang, jangan ada yang ditutupi.

Melihat penangkapan dan penahanan Ferdy Sambo yang dijerat pidana maksimal hukuman mati merupakan insiden terbesar sepanjang sejarah Polri. Yang mana, pelaku tersebut adalah Pati Polri aktif terlibat bahkan tragisnya menskenariokan dan dalang insiden berdarah dalam rumah Dinas Kadiv Propam Polri.

“Solidaritas Polri wajib ditegakkan untuk kepentingan Polri ke depan walau peristiwa penembakan di rumah dinas menjadi lembaran hitam. Disatu sisi pimpinan Polri harus mampu dan wajib memulihkan kembali kepercayaan masyarakat. Selain menguatkan situasi kondusif dengan merapatkan barisan seluruh jajaran aparat penegak hukum seragam coklat itu menyerahkan proses penyidikan sepenuhnya secara profesional dan presisi,” terang Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) periode 2014 – 2016.

Lebih lanjut, Gardi Gazarin menyatakan Polri juga harus mengesampingkan adanya kekecewaan apalagi dendam dalam internal, yang utama bahkan tahapan penyidikan  dijalankan sesuai fakta yang ada. Lebih dari itu pembinaan Polri sebagai ujung tombak Kamtibmas kembali berkiprah seperti semula. Jangan sampai mengurangi prestasi yang selama ini telah dicapai.

“Insiden ini tentu sebuah aib yang sangat memalukan, apalagi persoalan yang meminjam istilah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dipicu masalah yang tidak bisa didengar anak-anak. Mereka yang terlibat, orang dalam yang seharusnya mampu memberikan pelayanan Kamtibmas optimal. Namun menghancurkan dan meruntuhkan wibawa institusinya sendiri,” ucap Gardi Gazarin.

Gardi Gazarin menegaskan, Kapolri via tim khusus tetap maksimal melanjutkan penyidikan tidak berhenti di 4 tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR), dan tersangka KM.

“Dengan penetapan 4 tersangka atau Sambo cs, ICK mengharapkan tidak sampai di situ. Karena masih ada puluhan oknum Polri lain yang diamankan, untuk selanjutnya bisa di pilah mana yang patut dikenakan sanksi kode etik dan siapa saja oknum polri yang layak dijerat hukum pidana,” kata Gardi.

Masyarakat, lanjut Ketua ICK, tentu ingin jajaran Polri solid dan sungguh sungguh mengendalikan Kamtibmas, tidak sebaliknya dalam kasus Ferdy Sambo puluhan oknum Polri “pertontonkan” aksi nyata terlibat “Polri Tembak Polri”.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat