unescoworldheritagesites.com

Pesan Putri Candrawathi Sebelum Ditahan: Titip Anak Anak, Belajar yang Baik Ya - News

Putri Candrawathi  (Istimewa )

:  Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) resmi ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Pidana Umum, Bareskrim, Polri.

PC mengaku ihkas menerima penahanan ini. "Saya ihklas," kata PC yang mengenakan baju tahanan berwarna orange, Jumat malam di Bareskrim. 

PC ditahan di rutan Bareskrim. saat memasuki rutan, ia didampingi kuasa hukumnya Febry Diansyah dan Arman Anis

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Apresiasi Surat Perintah Penahanan Terhadap Putri Chandrawathi

Saat wartawan menanyakan pesan pesan, Putri mengatakan menitipkan anak anaknya.

“Dan saya mohon doa agar saya mampu melalui semua ini, saya mohon izin titipan anak saya di rumah, dan di sekolah mereka masing-masing,” katanya Jumat (30/9/2022).

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik, dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang terbaik,” lanjutnya.

Sementara itu, Febry mengucapkan banyak terimakasih kepada wartawan yang setia menunggu kliennya untuk keluar.

“Terima kasih teman-teman sudah menunggu cukup lama, sebagai penegasan sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh Bu Putri dan kami sebagai komitmen awal yang sudah disampaikan, proses hukum ini juga menjadi bagian yang kami harapkan agar nanti pengujian fakta dan pengujian bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka,” kata Febri.

Baca Juga: Kapolri: Putri Candrawathi Kita Tahan untuk Permudah Proses Penyerahan Berkas Ke Kejaksaan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Febry berharap, majelis hakim yang memimpin persidangan bisa memutuskan kasus ini dengan seadil-adilnya.

“Kami harap juga ada pengawalan dari publik semuanya. Kalau dari instansi-instansi terkait sudah ada proses pengawasan secara khusus yang sama-sama kita dengar di pemberitaan media, hal itu tentu saja kita sambut baik karena dengan pengawalan dari segi seluruh pihak harapannya nanti majelis hakim benar-benar akan menilai secara adil secara imparsial dan keputusannya betul-betul adil untuk semua pihak,” pintanya.

Mantan Juru Bicara KPK ini mengatakan, dengan keputusan adil tentunya bisa menunjukan bahwa hukum masih berlaku di Indonesia.

“Keputusan adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti yang ada, itu yang pertama,” tutupnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat