unescoworldheritagesites.com

Tinggal Tunggu Penetapan Majelis Hakim, Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Bergulir - News

PN Jakarta Selatan yang kini dinilai sempit untuk sidangkan kasus menarik perhatian seperti pembunuhan Brigadir J

 

: Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu SH MH bakal segera menentukan siapa majelis hakim yang akan menyidangkan atau memeriksa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istri Putri Chandrawathi dengan kawan-kawan (dkk).

Sesuai tenggang waktu yang diberikan peraturan, majelis hakim yang ditunjuk tersebut segera membuat penetapan menentukan hari sidang perdana pembacaan surat dakwaan.

Penunjukan majelis hakim kemudian penetapan hari sidang ini dilakukan menyusul telah dilimpahkannya berkas dan surat dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh penuntut umum/JPU Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Selatan ke PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Tidak hanya berkas perkara kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tetapi juga  obstruction of justice  atau pengrusakan barang bukti dan tempat kejadian perkara.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto SH MH mengungkapkan bahwa persidangan kasus Ferdy Sambo dan tersangka lainnya akan digelar pekan ketiga Oktober atau kemungkinan pekan depan. “Kemungkinan minggu ketiga  Oktober  persidangannya,” kata Djuyamto, Senin (10/10/2022).

Kepastian terkait jadwal sidang itu tentunya menunggu keputusan atau penunjukan majelis hakim yang menangani perkara tersebut oleh Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu SH MH.”Kepastian hari sidangnya nunggu penetapan dari majelis hakim yang ditunjuk,” tuturnya.

Baca Juga: Publik Puas Kinerja Polri Tangani Kasus Brigadir J, Begini Penjelasan Survei

Kejaksaan Agung dan Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas kasus terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan obstruction of justice ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana membenarkan bahwa Kejaksaan Agung melimpahkan berkas ke PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Komisi Kejaksaan melaporkan akan membentuk tim khusus untuk mengawal dan mengawasi secara langsung sidang Ferdy Sambo dkk. Hal ini lantaran sidang Sambo menarik perhatian publik.

"Kami memutuskan akan ada lima komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung, jadi mendengar, melihat, sebagai bahan-bahan penting bagi kami untuk memberikan catatan atau hal-hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti," kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, Senin (10/10/2022).

Komjak bakal mengawasi sidang Ferdy Sambo dkk dengan lima komisionernya masing-masing Babul Khair Harahap, Resi Anna Napitupulu, Bambang Widarto, Bhatara Ibnu Reza, dan Andi Nurwinah.

Barita sendiri langsung menemui Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menjelaskan kehadirannya untuk memantau dan mengawasi kinerja jaksa yang menangani berkas kasus Ferdy Sambo dan kawan-kawan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat