unescoworldheritagesites.com

Sensasi Apa Lagi Bakal Muncul Terkait Kasus Tewas Secara Sadis Brigadir Yoshua Hutabarat - News

penasihat hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak

: Pertanyaan demi pertanyaan masih bermunculan kendati sudah begitu banyak perkembangan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Setelah ditetapkan beberapa tersangka, masih adakah tersangka berikutnya?

Usai ditiadakan pengusutan sangkaan asusila atau pelecehan seksual oleh tim khusus Bareskrim Polri - pelecehan di Duren Tiga dan Magelang - dongeng atau sensasi atau kejutan apalagi yang akan dimunculkan? Adakah keluarga Brigadir Yoshua bakal melaporkan fitnah terkait laporan asusila yang dialamatkan ke almarhum Yoshua?

Muncul dugaan-dugaan yang menyebutkan bekas Kepala Divisi Pengamanan dan Profesi (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo dan istri (PC) menjanjikan hadiah uang Rp 2 miliar kepada tiga anak buahnya yang ikut membantu menamatkan riwayat Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 silam, bagaimana jadinya kalau uang itu sudah benar-benar diserahkan.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sebesar Rp 1 miliar, Bripka Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf masing-masing Rp 500 juta? Tidak akan terbukakah kotak Pandora full misteri itu?

Ada pendapat menyebutkan, uang mengatur segalanya. Akan begitukah jadinya kalau rupiah yang diiming-imingkan tadi benar-benar direalisasikan sebelum kasusnya tercium dan meledak?

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Ajukan Kliennya Justice Collaborator kepada LPSK

Ada pula pendapat yang menyebutkan setiap bau busuk yang ditutup-tutupi bakal terciup seberapa kerasnya pun dibuat penuntupnya. Begitu itukah yang terjadi?

Masih banyak hal-hal yang mengundang tanya dan belum kunjung terjawab dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Selain motifnya yang masih misterius dan melahirkan dugaan-dugaan liar, muncul pula berbagai hal di luar dugaan.

Mantan penasihat hukum Bharada E, Deolipa Yumara selain menyebutkan adanya iming-iming untuk bekas kliennya, dia berencana pula menggugat ke pengadilan terkait pencabutan kuasa terhadapnya yang dilakukan Bharada E lewat surat bermaterai Rp 10 ribu.

“Rencana semula, uang tutup mulut bakal diberikan Sambo setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak sudah dalam tahap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3),” ungkap Deolipa, Sabtu (13/8/2022).

SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan. Dengan terbitnya SP3, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi terkecuali ada yang mempraperadilankan dan diterima hakim.

"Iya,itu benar. Rp 1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E. Itu tapi setelah kejadian (penembakan)," kata Deolipa.

Dia menyebutkan hal itu terjadi setelah insiden penembakan. Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo dan istrinya untuk menunjukkan uang Rp 1 miliar. Dia dipanggil bersama 2 tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM). Ketiganya sama-sama diimingi uang tutup mulut dalam bentuk dolar AS.

"Setelah diatur skenario, dipanggil lah Bharada E, Kuat, sama RR. Mereka kemudian dijanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E, Rp 500 juta kepada Kuat, Rp 500 juta kepada RR," ungkap Deolipa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat