unescoworldheritagesites.com

Sindikat Malaysia Kembali Digulung, Polisi Sita 270,28 Kg Sabu atau Setara Selamatkan Ribuan Orang - News

Para tersangka narkoba sindikat Malaysia - Riau - Jakarta berikut barang buktinya di tampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri. (Sadono )

 

: Kondisi geografis Indonesia sebagai negara Kepulauan, sangat rawan menjadi tempat pemasaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba).

Seperti yang baru saja diungkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, yaitu menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 270,28 kilogram (kg).

Ratusan kilogram sabu ini dikemas dalam bungkus teh hijau asal China untuk mengelabuhi petugas. yang masuk melalui perairan Indonesia, di Aceh dan Riau.

"Sebanyak 270, 28 kg sabu berasal dari pengungkapan tiga kasus yang diungkap sepanjang September dan Oktober 2022," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim, Rabu (12/10/2022).

Ramadhan yang didampingi Dirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dan Direktur Interdiksi Narkoba Bea Cukai Syarif Hidayat menyebutkan sedikitnya 6 tersangka tengah diproses.

Baca Juga: Ungkap 203 Kg Sabu dan 404.491 Ekstasi, Polda Riau Catat Sejarah

Pada kasus pertama, pengungkapan di perairan Pekanbaru, Riau, sabu seberat 21,283 kg yang disembunyikan dari salah satu tempat di Kecamatan Bukit Raya. Total ada enam tersangka dalam kasus ini, satu orang berhasil ditangkap, empat orang masih dalam pengejaran.

"Berdasarkan keterangan tersangka barang itu berasal dari Malaysia, dan masuk Pekanbaru degan tujuan akhir Jakarta," tutur Krisno.

Baca Juga: Sabu 236,79 kg, Ekstasi 11 Ribu Butir, Ganja 57 kg dan Jutaan Butir Obat Keras Sitaan Dimusnahkan Polda Jatim

Kemudian kasus kedua, pengungkapan oleh Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap satu kapal berizin yang mengangkut barang-barang dari Malaysia, namun kapten kapal berinisial MI dan para AKB dititipkan narkoba jenis sabu seberat 20 kg yang disembunyikan di mesin kapan.

Pada saat dilakukan penggeledahan di kapal, kapten kapal MI dan 12 ABK lainnya ditangkap oleh petugas. Namun, kapten kapal melarikan diri dengan melompat ke perairan saat itu posisi kapal berada di Muara Buaya.

Krisno menyebutkan, setelah dilakukan pencarian selama tiga hari. Di perairan tersebut ditemukan sesosok mayat yang diduga kuat adalah MI selaku kapten kapal, dengan kondisi tangan terborgol dan tubuh sudah rusak dimakan hewan laut.

"MI melompat ke Muara Buaya, terus hilang. tiga hari kemudian ditemukan sesosok mayat. Teridentifikasi mayat tersebut adalah MI yang kabur tidak jauh dari tempat tersebut," ujar Krisno.

Kasus ketiga, disita barang bukti sabu seberat 179 kg dari tersangka F yang berperan menjemput narkoba lewat jalur darat menggunakan kendaraan minibus. Narkoba sabu tersebut seluruhnya dikemas dalam teh asal China. Kasus keempat pengungkapan di Aceh Tamiang, sabu seberat 50 kg ditemukan dibawa dalam kapal dengan paket sama teh China.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat