unescoworldheritagesites.com

2019, Aset DKI Sudah Rampung Disertifikasi - News

Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar memproses serfikasi aset. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi mafia tanah yang berani mengklaim.

Ditargetkan, pada 2019, seluruh aset milik DKI, baik fisik maupun nonfisik sudah rampung disertifikasi

 Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI, Achmad Firdaus mengatakan, ada dua langkah yang dilakukan dalam pengamanan aset DKI. Pertama, pengamanan fisik, dan kedua, pengamanan nonfisik.

“Pengamanan fisik kita lakukan dalam bentuk pemasangan papan nama aset. Bahwa aset itu milik Pemprov DKI, lalu kita lakukan pemagaran,” kata Firdaus.

Pengamanan nonfisik, dilakukan dalam bentuk pengadministrasian. Dengan kata lain, pihaknya melakukan proses pensertifikasian aset tanah milik DKI yang belum memiliki sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN)

 Hingga saat ini, aset DKI yang sudah memiliki sertifikasi sudah mencapai 5.000 lebih aset atau sekitar 50 persen dari total aset yang dimiliki DKI sekitar 10.000 aset.

“Sertifikasi aset yang sudah ada langsung kita digitalisasikan. Sehingga mudah diakses dan tidak ada lagi oknum yang main asal mengklaim aset DKI,” ujarnya.

Ia memperkirakan, 50 persen aset DKI yang belum tersertifikasi akan rampung pada tahun 2019. Paling tidak pada 2018, dua pertiga dari aset yang belum tersertifikasi telah selesai dilakukan pengukuran oleh BPN.

Harapannya, dua pertiga aset yang belum tersertifikasi dapat selesai pengukuran bidang tanahnya. Nanti diselesaikan pengukurannya pada 2019.

"Nanti pada 2019, langsung kita sertifikatkan. Jadi seluruh aset yang belum tersertifikatkan sudah keluar sertifikasinya pada tahun depan. Sehingga tahun depan seluruh aset kita sudah memiliki sertifikan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat