unescoworldheritagesites.com

Penyertaan Modal Daerah, Banggar DPRD Bekasi Tunggu Masukan Fraksi - News

Penyertaan Modal pada APBD Perubahan 2019. (Ist)

BEKASI: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi masih menunggu pandangan fraksi-fraksi untuk memutuskan penyertaan modal daerah (PMD) di tahun 2019 kepada BUMD setempat.

"Kita minta dari perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya untuk mendengar kondisi eksisting dari mereka," kata Wakil Ketua Banggar Heri Koeswara dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Ruang Rapat DPRD Kota Bekasi, Jumat (9/11/2018).

Penyertaan modal ini diajukan 5 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), diantaranya Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS), PT Sinergi Patriot, Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMT), PDAM Tirta Bhagasasi dan PDAM Tirta Patriot.

Dari 5 BUMD itu, 2 diantaranya dianggap Banggar DPRD memiliki perjalanan pengelolaan Organisasi (Perusahaan) cukup baik yakni BPR Sariah dan PT Sinergi Patriot.

"Yang lainnya tidak layak lagi atau bisa mendapatkan penyertaan modal," kata dia.

Pada prinsipnya, Lanjut Heri menjelaskan, pembahasan penyertaan modal belum final. Namun Ia melihat kehati-hatian dari tim Banggar dalam memutuskan anggaran.

"Karena dalam kondisi keuangan saat ini, kita jangan hanya sekedar habis membiayai operasional mereka, justru menjadi beban," terangnya.

Lanjutnya, Ia mengatakan, di bentuknya BUMD ini, agar mereka dapat membantu keuangan daerah dengan menambah pendapatan asli daerah (PAD).

"Sampai saat ini baru BPR Syariah saja, maka perlu ada pendalaman terkait kondisi perusahaan. Dari hasil pendalaman fraksi, Banggar akan melihat sejauhmana urgensi penyertaan modal itu," katanya.

Banggar DPRD Kota Bekasi telah merasionalisasi penggunaan anggaran penyertaan modal. Adapun target RAPBD 2019 bisa di Paripurnakan pada tanggal 26 November ini.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menyepakati penyertaan modal multiyears sebesar Rp 93 miliar, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi.

Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam sidang paripurna pada Senin (5/11/2018) lalu, untuk penyertaan modal kepada kedua BUMD tersebut, karena proses pemisahan aset yang masih berlangsung.

Penyertaan modal itu sesuai keputusan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Raperda Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal BUMD PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi.

Sementara itu, Pemkot Bekasi sejak tahun 2015 sampai sekarang masih menyetop penyertaan modal PD Mitra Patriot yang tidak menghasilkan keuntungan. Selama ini pendapatan yang diperoleh BUMD tersebut digunakan hanya untuk keperluan operasional perusahaan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat