SORONG: Ketua STAIN Sorong, Dr Hamzah Khaeriyah, bersama dosen dan mahasiswa di Sorong, Jumat (14/12/2018) membedah buku karangan (Dr Hamzah) berjudul Ekonomi Islam (Keuangan Bisnis dan Sosial).
Menurut Hamzah, buku ini membahas tentang aspek keuangan yang berbasis bisnis dan sosial Islam yang dipandang masih langka. Padahal perkembangan keuangan Islam di Indnesia sangat pesat. Lalu, buku ini hadir agar ikut meneguhkan karakteristik ekonomi Islam. Bahwa, selain terdapat aspek keuangan bisnis dengan instrument yang ada seperti yang dikelola oleh perbankan yang berbasis syariah mau pun lembaga keuangan non bank.
Juga, ditemukan konsep tentang keuangan sosial Islam. Keuangan sosial Islam selama ini yang bersumber dari dana zakat terkesan dipandang sebagai dana untuk kepentingan penyantunan semata, tanpa pengelolaan yang bersifat hati-hati.
Kehadiran buku ini diharapkan merubah cara pandang pembaca terhadap dana zakat yang selama ini kurang dimasukkan sebagai bagian dari aspek keuangan.
Selain argument yang mendasari di atas, kehadiran buku ini diharapkan memberikan wawasan baru bahwa pengelolaan keuangan bisnis Islam dan keuangan sosial Islam seharusnya mengalami perkembangan. Maksudnya, yang seimbang baik dalam aspek kelembagaan mau pun dalam aspek akademik.
Dewasa ini sangat terkesan bahwa aspek kelembagaan dan akademik untuk keuangan Islam sangat berkembang sedangkan dua aspek dimaksud pada keuangan sosial Islam kurang mengalami perkembangan yang signifikan.
Tentu saja kondisi ini akan melahirkan masalah kesejahteraan ekpnomi. Sebab, jika hanya keuangan Islam yang kerkembang dikhawatirkan akan menimbulkan impilikasi ekonomi pada tataran peningkatan. Sedangkan, pemerataan yang diawali dengan keuangan sosial, tidak dapat mengimbangi laju tataran peningkatan ekonomi bisnis Islam.
Buku ini setebal 146 halaman.
Daftar Isi terdiri dari :
Bab I Paradigma Ekonomi Islam, Bab II Kontrak Perbankan, Bab III Prinsip Perbankan Syariah, Bab IV Teori dan Aplikasi Peranan Bank Islam, Bab V Investasi Syariah, Bab VI Wakalah Dalam Transaksi Keuangan Islam, Bab VII Instrumen Ekonomi Zakat Untuk Kesejahteraan Umat dan Bab VIII Ekonomi Lingkungan : Menanam Sebagai Ibadah. ***