unescoworldheritagesites.com

11 WNA Asal Afrika Yang Diamankan Petugas Imigrasi Bekasi Diduga Bisnis Penipuan Online - News

BEKASI: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi berhasil mengamankan 11 warga negara asing (WNA) asal Negeria dan Gana.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga untuk melakukan kejahatan cyber crim atau penipuan online.

"Barang bukti yang kami amankan seperti Laptop, Handphone, Sim Card, dan modem," kata Kepala Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Apriyanto, di Aula Imigrasi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Bekasi, Rabu (13/2/2019).

Petrus mengatakan, dari hasil penyitaan barang bukti tersebut, petugas menduga bahwa kesebelas WNA ini telah melakukan tindakan kejahatan cyber crim atau penipuan online.

"Petugas masih mendalami lebih lanjut," katanya.

Namun hasil wawancara dengan petugas, mereka berada di Indonesia melakulan bisnis.

Petrus mengungkapkan, petuga juga mengamankan empat paspor. Mereka masuk dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Selain itu, petugas telah menyita satu kartu akses ke Apartemen hingga mereka sering berpindah-pindah.

"Sebelum di Apartemen Center Poin, mereka berada di Apartemen di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara," katanya.

Petrus menambahkan, jika kesebelas WNA terbukti melanggar kejahatan maka akan ditindaklanjuti ke pihak kepolisian. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat