unescoworldheritagesites.com

Open Dumping Di TPA Harus Dihentikan Agar Depok Raih Adipura - News

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna memberi arahan

DEPOK: Kegagalan meraih Piala Adipura mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk intens berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Jawa Barat agar sampah di Kota Depok, Jawa Barat, bisa dibuang ke kawasan pengelolaan sampah Lulut Nambo di kawasan Bogor.

Dalam forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Selasa (19/2/2019), yang dihadiri Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, dipaparkan bahwa pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung dengan sistem open dumping menjadi faktor kegagalan tersebut.

Kepala DLHK Kota Depok Etty Suryahati mengatakan, untuk bisa meraih Adipura maka open dumping dalam pengelolaan sampah di TPA Cipayung harus dihentikan. Sebagai penggantinya, sampah di Kota Depok dibuang ke Lulut Nambo yang pengelolaannya sudah jauh lebih modern.

“Kami berharap Provinsi Jawa Barat segera mengizinkannya, sehingga peluang Kota Depok meraih Adipura lebih besar di tahun 2020,” ujar Etty.

Izin itu dinanti setelah Pemkot Depok dan Pemprov Jawa Barat sudah sepakat bahwa pembuangan sampah dari Kota Depok ke Lulut Nambo sebanyak 200-300 ton per hari.

Armada pengangkut sampah, ucap Etty, pun harus diremajakan. Terlebih untuk mengangkut sampah ke Lulut Nambo. “Armada yang digunkan harus truk sampah compactor,” katanya.

Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna, dalam arahannya, menuturkan mewujudkan kebersihan menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya DLHK Kota Depok. Untuk itu, seluruh warga diajak aktif menjaga kebersihan kota.

“Budaya untuk menjaga kebersihan lingkungan pun harus ditumbuhkan. Bukankah kebersihan sebagian dari iman,” kata Pradi menandaskan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat