unescoworldheritagesites.com

Fungsional Tol Cijago Sesi II Deperpanjang Seminggu - News

Tol Cijago sesi II yang berakhir di Kukusan, Kota Depok, Jawa Barat, bisa dilalui.

DEPOK: Pengoperasian sementara tol Cinere – Jagorawi (Cijago) sesi II diperpanjang jangka waktunya selama seminggu. Semula, ruas tol antara Jalan Raya Bogor hingga Kukusan, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, jangka waktunya hanya hingga Senin (10/6/2019) diperpanjang hingga Senin (17/6/2019).

Direktur Utama PT Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ), Hilman Muksin dalam siaran persnya, kemarin, mengatakan pihaknya selaku operator memperopanjang fungsional  tol Cijago sesi II atas persetujuan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat BM.07.02-260 tertanggal 10 Juni 2019 yang ditandatangani Kepala BPJT Danang Parikesit. Operator pun mengkomunikasikannya dengan instansi terkait di Depok,

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polresta Depok dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok,” katanya.

Penjelasan BPJT, kata Hilman, fungsional Jalan Tol Cijago Seksi II diharapkan dapat membantu pergerakan lalu lintas, khususnya di kawasan Jalan Margonda dan Kukusan serta dalam rangka uji coba pengaturan dan dampak kondisi lalu lintas di akses keluar dan masuk pada saat hari kerja.

“Kami ingin mengetahui lebih jauh dampak lalu lintas di pintu keluar dan pintu masuk Jalan Tol Cijago Seksi II pada saat hari kerja dan selanjutnya akan dianalisa dan dikaji untuk tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas,” ucapnya mengutip penelasan Kepala BPJT.

Persetujuang fungsional tol Cijago sesi II sejak tanggal 3 Juni 2019 lalu atas usulan pihak operator. Usulan iniuni disetujui. Kepala BPJT, dalam suratnya tanggal 31 Mei 2019, yang mengizinkan pengoperasian sementara (fungsional)  dengan besaran tarif sesuai tarif pada sesi I yang telah beroperasi sebesar Rp 4.500 untuk kendaraan golongan satu.

Mekanisme pembayaran, untuk kendaraan dari arah Jagorawi menuju Margonda dan Kukusan, transaksi dilakukan di gerbang tol (GT) keluar Cisalak 2, GT Margonda 2 dan GT Kukusan 2. Sedang dari arah sebaliknya, transaksi dilakukan di GT Kukusan 1, GT Margonda 1, GT Cisalak 1, dan GT Cisalak 3.

Sementara GT Cisalak 4 dan GT Margonda 3 dari arah Jalan Raya Bogor ke Margonda dan Kukusan, serta GT Margonda 1 dan GT Cisalak 3 tidak boleh difungsikan. Sebab, tidak dapat dibedakan asa kendaraan dari arah Jagorawi dan Margonda.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat