unescoworldheritagesites.com

Penghargaan Anugerah Bapeten 2019, Diberikan Pada Instansi Dan Pemda - News

Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto. (foto, ones)

JAKARTA: Pemberian Penghargaan Anugerah Bapeten merupakan apresiasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) terhadap instansi, yang mampu mengamankan penggunaan nuklir, dengan memenuhi syarat keselamatan dan keamanan.

Demikian dikemukakan, Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto, di sela acara Pemberian Penghargaan Anugerah Bapeten 2019, di Jakarta, Rabu (24/7/2019). Dikatakannnya, Anugerah Bapeten 2019 diberikan kepada fasilitas dengan IKKN, yang memenuhi syarat keselamatan dan keamanan.

Berdasarkan pertimbangan status dan kondisi perizinan, tingkat penerimaan dosis pekerja dan periode pembacaan alat ukur dosis pekerja, respon tindak lanjut terhadap kejadian kedaruratan, serta partisipasi aktif melakukan Perlindungan Pasien Radiologi melalui penginputan data dosis pasien ke dalam basis data Si-INTAN.

Dia menyebutkan, Anugerah Bapeten 2019 terbagi dalam dua bidang utama yaitu keselamatan dan keamanan nuklir, serta bidang perlindungan pasien radiologi. Anugerah Bapeten diberikan kepada instansi yang mendapatkan predikat sangat baik dari evaluasi yang telah dilakukan oleh Bapeten.

Selain itu, Anugerah Bapeten 2019 juga diberikan kepada pemerintah daerah, yang dipilih berdasarkan jumlah instansi penerima Anugerah Bapeten yang berada di wilayah pemerintah daerah tersebut.

“Anugerah Bapeten juga diberikan kepada pemerintah daerah karena kita membutuhkan mitra dari daerah-daerah untuk meningkatkan kepatuhan pengguna nuklir terhadap peraturan-peraturan nuklir. Kami tidak bisa efektif tanpa bantuan pemerintah daerah karena keterbatasan jumlah inspektur,” tuturnya.

Untuk kali ini, secara keseluruhan Anugerah Bapaten 2019 diberikan kepada 304 instansi dan perorangan yang terdiri atas 18 pemerintah daerah, 89 fasilitas kesehatan, 171 fasilitas penelitian dan industri, 12 rumah sakit teraktif dalam perekaman dan pelaporan data dosis pasien, serta 14 pemakalah terbaik di bidang radiologi atau proteksi radiasi.

Pemerintah daerah penerima Anugerah Bapeten 2019 terdiri dari 8 pemerintah daerah tingkat provinsi, yaitu Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, D.I Yogyakarta dan Banten. Selain itu, 10 pemerintah daerah tingkat kabupaten/ kota yang menerima Anugerah Bapeten 2019 adalah Kabupaten Bogor, Kota Batam, Kota Palembang, Kabupaten Gresik, Kabupaten Karawang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Semarang, serta Kota Cilegon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat