unescoworldheritagesites.com

Warga Kalibata City Geram Dengan Oknum Pengacau Rapat Panmus P3SRS - News

Pengacau Rapat Musyawarah Pembentukan Panitia P3SRS

JAKARTA: Pemanggilan seorang oknum penghuni Apartemen Kalibata City oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta pada Senin (29/7/2019) kemarin, diapresiasi oleh warga apartemen Kalibata City.

Pasalnya, ia mengacau suasana rapat pembentukan panitia musyawarah Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Graha Bima Sakti, Kompleks Triloka, Pancoran, Jakarta Selatan, yang diseleggarakan Sabtu (20/7/2019) pekan lalu.

Akibat ulah oknum tersebut, warga Apartemen Kalibata City gagal menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik yang dilaksanakan bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.

Samsul, seorang warga yang tinggal di Tower Sakura mengaku geram dengan kelakuan oknum yang membuat Rapat Panmus sia-sia.

Menurutnya, Dinas Perumahan DKI dan Pengelola sudah baik menjalankan tugasnya dan sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 132/2018, tentang peserta hingga siapa saja yang berhak memiliki hak suara jelas diatur.

“Oknum tersebut menyoalkan peserta yang hadir merupakan orang-orang yang tidak memiliki hak suara. Namun, hal itu tidak terbukti usai proses verifikasi diulang, tapi mereka tetap selalu protes saat rapat ingin dilanjutkan,” ujarnya kepada wartawan Selasa, (30/7/2019).

Awalnya, lanjut Samsul, oknum mempermasalahkan pemimpin rapat harus berasal dari peserta rapat. Sedangkan dalam Pergub 132/2018 diatur bahwa yang menjadi fasilitator pembentukan Panmus adalah pelaku pembangunan.

Akhirnya, pihak pengembang pun mundur untuk menjadi penengah dan dipilihlah peserta rapat untuk memimpin rapat. Oknum tersebut kembali protes sehingga para pemimpin rapat pun turun dari panggung karena kesal dengan oknum-oknum yang tidak ingin menjaga rumahnya sendiri malah mengumbar kebohongan-kebohongan.

“Ini membuat warga lain berpikir bahwa ada sesuatu yang memang direncanakan oleh oknum ini untuk menghancurkan rumahnya sendiri,” katanya.

Tidak hanya Samsul, warga Apartemen Kalibata City Tower Damar, Hario pun mengatakan oknum-oknum seperti ini perlu ditindak tegas lantaran sering sekali membuat suasana apartemen tidak kondusif. Apalagi, rapat pembentukan Panmus ini cukup penting bagi warga dalam menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.

Namun akibat kisruh rapat tersebut, membuat pembentukan Panmus batal terlaksana dan harus mencari waktu lagi serta dana yang tidak sedikit.

Padahal, Hario dan warga yang lain sudah menyempatkan waktu untuk hadir namun terbuang percuma karena ulah oknum tidak bertanggung jawab. Hario yang mengaku sebagai warga yang tinggal dan memiliki unit di Apartemen Kalibata City sejak tahun 2010 itu mengetahui betul track record dari oknum-oknum tersebut.

Di mana salah seorang diantaranya mengaku adalah Ketua P3SRS hasil pengangkatan warga Apartemen Kalibata City namun tidak ada kejelasan legalnya.

“Oknum ini memang selalu membuat ulah, protes terus tapi tidak ada andilnya dalam membangun kebaikan bagi Apartemen Kalibata City. Dia terus menjelek-jelekan rumahnya sendiri ke media-media. Mana ada orang ngejelekin rumahnya sendiri, bukannya memperbaiki tapi tidak ada kerjanya,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat