unescoworldheritagesites.com

Pemakan Kucing Hidup-hidup Melakukan Aksinya Untuk Menakuti Pedagang Di Lahan Sengketa - News

Foto: Ilustrasi (Antara)

JAKARTA: Pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale mengatakan pria pelaku yang memakan kucing hidup - hidup dilakukan dengan sengaja dan sadar sebagai bentuk intimidasi untuk mengusir pedagang yang masih berjualan di tanah sengketa.

“Dari hasi investigasi yang saya lakukan, dia (pelaku) sengaja melakukan pembunuhan kucing itu, diawali dengan tindakan sadis, leher dipatahkan lalu dicabik - cabik bagian perutnya seperti yang ada di video yang viral itu,” kata Christian di Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Menurut Christian, pelaku yang biasa dipanggil “Abah Gerandong” ini ingin melakukan intimidasi kepada para pedagang yang berjualan di tanah sengketa.

“Saya melakukan investigasi itu dari Minggu (28/7). Saya kumpulkan bukti-bukti, pelakunya ini seorang preman yang berkuasa di tanah sengketa tersebut, menurut keterangan pedagang,” kata Christian.

Christian menyayangkan kasus preman pemakan kucing hidup-hidup ini akan dijerat dengan hukuman yang ringan dan nantinya tidak akan ada efek jera untuk masyarakat yang melakukan penganiayaan hewan.

“Dijerat dengan pasal 302. Namun pasal ini tidak termasuk pasal pengecualian. Artinya, walaupun pelakunya sudah ketahuan dan dimintai keterangan, sudah ada bukti-bukti, dia tidak bisa langsung ditahan. Karena dia bukan masuk ke dalam pasal pengecualian,” kata Christian.

Ia menambahkan jika pelaku tertangkap dia masih bisa bebas sampai hakim yang memutuskan, dia dipenjara atau tidak.

“Jadi saya mengimbau kepada pecinta hewan terus mengawal dan terus menagih janji dari penyidik Polres Jakarta Pusat yang akan bersungguh - sungguh menangani kasus ini sampai menangkap pelaku dan disidangkan,” kata Christian.

Saat Antara minta konfirmasi ke pihak kepolisian Kabag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi mengatakan untuk menunggu hasil rilis dari kepolisian.

“Mudah-mudahan besok pelakunya bisa ketangkep, doakan saja,” kata Purwadi.

Informasi lain sebelumnya menyebutkan, Kepolisian Sektor (Polsek) Kemayoran telah mengantongi lokasi pelaku pemakan kucing hidup yang videonya viral di media sosial beberapa hari terakhir.

"Sudah dalam penyidikan. Pelaku sedang kami buru di wilayah Banten ya," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Syaiful Anwar saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (31/7/2019).

Menurut Syaiful Anwar, pihaknya juga telah mengantongi identitas pelaku yang teridentifikasi bukan sebagai warga asli Kemayoran.

"Bukan (warga Kemayoran). Orang Rangkas Bitung," kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat