unescoworldheritagesites.com

KPK Tak Persoalkan Instansi Asal Capim Antirasuah - News

Febri Diansyah

JAKARTA: KPK mengisyaratkan tidak mempersoalkan instansi calon pimpinan (capim) yang akan menjabat komisioner lembaga antirasuah jilid V periode 2019-2023. Selama rekam jejak dari capim KPK itu bagus, KPK menyambut baik.

"KPK tidak pernah mempersoalkan institusi asal, yang penting calon dari institusi manapun tidak menjadi persoalan, tetapi rekam jejak integritas menjadi hal yang paling utama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Menurut Febri, jika dari 20 capim KPK yang tersisa memiliki catatan buruk, sudah semestinya Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK tak meloloskan. "Jika ada catatan perbuatan tercela atau melanggar hukum, tentu wajar kita semua bertanya, apa pantas Pansel memilih calon tersebut?" ujar Febri.

Febri mengatakan, kinerja pemberantasan korupsi ke depan bergantung pada Pansel Capim KPK saat ini. Karena itu, Febri berharap Pansel berhati-hati sebelum menyerahkan 10 nama terpilih ke Presiden Joko Widodo. "KPK mengajak Panitia Seleksi memahami hal ini, agar 10 nama yang dihasilkan benar-benar adalah orang yang berintegritas. Agar kita bisa bersama-sama menjaga kredibilitas Presiden yang akan menyerahkan 10 nama itu ke DPR," kata Febri.

Febri menyatakan, Pansel Capim KPK masih memiliki waktu pada tahap uji publik untuk memilih 10 nama dengan sebaik-baiknya. "Proses yang akan berjalan dalam minggu ini merupakan tahapan yang sentral dan menentukan. KPK mengajak masyarakat untuk tetap mengawal proses seleksi ini dengan tetap menerapkan dan menghormati kaedah hukum yang berlaku," kata Febri.

Alexander Marwata, calon pimpinan KPK, mengungkap dirinya pernah tak diberi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu saksi oleh penyidik KPK. Dia mengaku kaget hal itu terjadi, padahal dirinya pun merupakan pimpinan di komisi antirasuah tersebut. Dia berharap Pansel memperhatikan sekaligus membenahi internal KPK itu, termasuk kepercayaan antarpegawai dengan pimpinan KPK.

"Boleh jadi nggak pernah ada pimpinan meminta BAP. Tetapi aneh kalau pimpinan minta BAP tidak diberi. Saya kaget, saya yang terbitkan sprindik," ujar Alex  mengaku kemudian ada perubahan sistem yang terintegrasi dengan pimpinan ketika penyidik KPK memeriksa saksi maupun tersangka. "Kami sudah buat sistem, sehingga BAP penyidik bisa diakses pimpinan dan kita bisa kontrol. Sistem sudah kita buat per 1 Juli sudah kita uji coba. Semua tindakan penyidik dan sebagainya bisa diakses pimpinan," tuturnya.

Alex menyebut apabila dirinya terpilih lagi di periode kedua, dia ingin KPK lebih mengedepankan pengembalian aset negara melalui pasal pencucian uang.  Tidak itu saja, dia juga ingin ke depannya KPK lebih banyak menjerat korporasi sebagai tersangka. "Ke depan saya berkeinginan mendorong korporasi, 80 persen melibatkan perusahaan. Ketika proses pengadaan bermasalah, korporasi juga harus kena," ujarnya. Dengan demikian, semua mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat