unescoworldheritagesites.com

Kapal Penjaga Pantai China Langgar ZEE Indonesia Di Perairan Natuna, Kemlu Panggil Dubes - News

Foto ilustrasi: Kapal penjaga pantai China. (Istimewa)

JAKARTA: Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi adanya pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing), dan pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai China di perairan Natuna.

Hal tersebut dikatakan dalam pernyataan tertulis dari Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Senin (30/12/2019).

Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras. "Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," dikatakan dalam pernyataan tersebut.

Dubes China pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing.

"Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEE Indonesia," demikian pernyataan Kemlu.

Kementerian Luar Negeri kembali menegaskan bahwa ZEE Indonesia ditetapkan berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), dan sebagai salah satu pihak UNCLOS, China harus dapat menghormatinya.

"Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan China. Indonesia tidak akan pernah mengakui nine dash-line China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian pernyataan Kemlu dilaporkan Antara.

Lebih lanjut, Indonesia juga menggarisbawahi hubungan dengan China sebagai mitra strategis di Kawasan. Kedua belah pihak berkewajiban untuk meningkatkan hubungan yang saling menghormati, dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

 

             Bakamla

Sementara itu Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah berkoordinasi lintas kementerian terkait masuknya kapal-kapal asing pencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

"Ini sudah kami koordinasikan kepada Kemenko Polhukam, Kementerian Luar Negeri. Kami laporkan, sudah sampai ke Presiden," kata Kepala Bakamla Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman, di Jakarta, Senin.

Saat menemui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang meninjau Markas Bakamla RI, Taufiq juga melaporkan langsung kasus tersebut kepada Mahfud, termasuk tindakan yang sudah dilakukan, yakni pengusiran terhadap kapal nelayan asing.

"Beliau berkunjung ke sini, tentunya saya sebagai anak buahnya langsung harus memberikan laporan 'command'. Nah, salah satunya isu terkini tadi," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat