unescoworldheritagesites.com

74 Tahun BSSN Untuk Indonesia - News

74 Tahun BSSN (Foto: Biro Hukum dan Humas BSSN).

JAKARTA: Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) genap berusia 74 tahun. BSSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Lahirnya BSSN dilatarbelakangi pentingnya tata kelola keamanan siber sebagai salah satu bidang pemerintahan yang perlu didorong dan diperkuat dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan mewujudkan keamanan nasional.

Tema peringatan kali ini adalah “Mewujudkan Keamanan dan Kedaulatan Siber Nasional.” Perjalanan BSSN diawali dengan didirikannya Badan Pemberitaan Rahasia (Dinas Code) pada 4 April 1946, di bawah pimpinan dr. Roebiono Kertopati, untuk mendukung Kementerian Pertahanan dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada tahun 1947 Badan Pemberitaan Rahasia berubah menjadi Dinas Teknik, dan kemudian pada tahun 1950 menjadi Djawatan Sandi. Sejak tahun 1972 institusi ini berubah nama menjadi Lembaga Sandi Negara dan akhirnya pada tahun 2017 menjadi BSSN.

BSSN di bidang keamanan siber dan persandian turut berperan dalam mencapai tujuan nasional yakni melindungi kedaulatan dan meningkatkan perekonomian bangsa. Sektor-sektor yang dilayani BSSN disamping instansi Pemerintah juga Infrastruktur Informasi Kritis Nasional (IIKN) dan Ekonomi Digital.

Mengingat perkembangan situasi terkait wabah Covid-19, kali ini dalam peringatan HUT ke-74 Persandian dan Hari Bakti BSSN, Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian menyampaikan pidatonya melalui kanal official Youtube BSSN untuk menyampaikan arahan tentang refleksi pelaksanaan tugas dan langkah strategis BSSN dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di ruang siber kepada segenap keluarga besar BSSN dan seluruh insan sandi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam pidato tersebut, Kepala BSSN menyampaikan, "Tujuan utama BSSN ke depan adalah mewujudkan tata kelola keamanan siber atau ”Cybersecurity Governance”.

"Cybersecurity Governance mencakup tiga dimensi keamanan siber, yaitu perencanaan strategi, identifikasi risiko keamanan siber yang berkesinambungan, dan pembangunan kapasitas Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di seluruh wilayah NKRI," ujar Hinsa, dalam rilis Biro Hukum dan Humas BSSN, Sabtu (4/4/2020).

Event lain yang diselenggarakan adalah lomba posting caption di Media Sosial beserta kreasi gambar bertemakan “Pengalaman Sehari-hari terkait Keamanan Siber, khususnya pada kondisi saat ini (Pandemi Covid-19)” yang dapat diikuti oleh semua masyarakat Indonesia.

Selain itu sebagai perwujudan Hari Bakti BSSN, dilaksanakan kegiatan pengumpulan donasi untuk penyediaan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk tenaga medis dan penyediaan bahan-bahan pokok masyarakat sekitar yang terhambat penghasilannya akibat pandemi Covid-19. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat