unescoworldheritagesites.com

Klarifikasi Kapolsek, Briptu PN Ingin Ketemu Anaknya, Diteriaki Maling - News

Kasus oknum polisi ditangkap warga, ternyata masalah keluarga (istimewa)

JAKARTA: Polsek Metro Tanah Abang menyampaikan bahwa Anggota Polri Briptu Pramudya Nugroho (PN) adalah korban fitnah dari orang tua Fara (FR) yang tidak menyetujui anaknya berhubungan dengan Briptu PN. 

Kasus sebenarnya, Briptu PN adalah suami sah dari FR dan telah memiliki satu anak, Ayah FR yang merupakan Ketua RW tidak mengijinkan anaknya berumah tangga dengan si pramudya. 

"Sebenarnya, si (Briptu) pramudya ini sdh nikah agama dg Fara, sdh punya anak 1 satu. Bapaknya si fara (Ketua rw) tidak mengijinkan anaknya berumah tangga dengan si pramudya," ujar Kapolsek Tanah Abang AKBP Singgih Hermawan kepada Wartawan di Jakarta, Jumat (26/2/2021). 

Kedatangan Briptu Pramudya, kata Singgih hendak menengok anaknya karena kangen, namun ia di tangkap karena dituduh sebagai pencuri oleh FR yang masih berstatus Istri Pramudya. 

"Ketika pramudya dtg mau tengok anaknya krn kangen, si fara tlp bapaknya (pak rw). Bapaknya manggil2 pemuda kampung stempat biar heboh dibilang maling," ungkapnya. 

Setelah menjalani pemeriksaan dan mendengarkan Briptu Pramudya di Mapolsek Tanah Abang, Ia kemudian dilepaskan karena kasus merupakan masalah keluarga. 

Diketahui sebelumnya, kasus ini sempat ramai di beberapa media terkait dugaan Anggota Polri melakukan pencurian di salah satu Kost di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (26/2) pagi. 

Briptu PN ditangkap Ketua RW dan warga yang menyatroni di Rumah FR , Briptu PN sempat di ikat lakban dan di bawa ke Mapolsek Tanah Abang. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat