unescoworldheritagesites.com

Pasca Razia Preman Di Tanjung Priok, Ini Daftar Tersangka Dan Barang Bukti - News

Istimewa.

JAKARTA: Polres Jakarta Utara menggelar para tersangka premanisme berikut barang bukti, menyusul razia preman di Tanjung Priok Jakarta.

Razia menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi pasca dialog dengan awak kontainer yang sering dipalak di daerah pelabuhan tersebut, hari sebelumnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Yusri Yunus, puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang kerap beraksi di wilayah tersebut. "Kami amankan ada 49 orang dengan perannya masing-masing dan kelompok-kelompok di pos- pos ini," kata Yusri saat jumpa pers di Polres Jakut, Jumat (11/6/2021).

Sebagaimana viral di media sosial,  Presiden Jokowi menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas kejahatan tersebut. "Ada keluhan dari sopir kontainer tentang adanya pungli dilakukan oleh karyawan dan preman hingga menghambat perekonomian," ujar Yusri. 

Para pelaku yang melakukan pungli kepada para sopir ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. Mulai di jalan raya hingga ke arah pintu masuk Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Yusri, para preman itu punya pos masing-masing untuk mengambil uang dari para sopir truk tersebut dengan besaran yang berbeda-beda.

Yusri didampingi Kapolres Jakut Kombes Guruh Arif, Kapolres KP3 AKBP Putu,  menyebutkan
lokasi di PT. DKM, PT. GFC, PT. JICT, tersangka 40 orang
DS, MA, DI, TR, AS, MK, SY, MS, DS, AZ, JR, MJA, KH, MN, EKP, ED, AW, TM, RH, OD, YP, DR, HF, DM, WY, RR, NS, MF, MAG, RD, AS, WW, BEP, RPH, B. 

Barang bukti berupa
Uang Rp 432.000, Rp 664.000, Rp 1.287.000 10 unit HT, 18 unit HP
5 botol air mineral kosong 1 kotak dus bertuliskan security,8 kantong plastik 4 lembar bon.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat