unescoworldheritagesites.com

Kurban Limosin Di RPH, Imbau Warga Laksanakan Ibadah Kurban Sesuai Prokes - News

Wagub DKI Ariza menyerahkan hewan kurban sapi limosin kepada Korpri di RPH, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2021).

JAKARTA:  Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) melaksanakan kurban Idul Adha 1442 hijriah dengan menyerahkan hewan kurban sapi berbobot 950 kilogram di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Cakung PD Dharma Jaya, Jakarta Timur, pada Selasa (20/7/2021).

Sapi kurban jenis limosin itu secara simbolis diserahkan kepada Korpri DKI Jakarta selaku panitia kurban. Dalam kesempatan itu, Ariza juga meninjau RPH Dharma Jaya dan turut memastikan kegiatan pemotongan hewan kurban sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi DKI menganjurkan agar pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH Ruminansia (RPH-R) dengan menerapkan prokes Covid-19 yang ketat.

Hal ini sesuai dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta No. 11 Tahun 2021. Oleh karena itu, Ariza mengimbau warga Ibu Kota agar ibadah kurban di masa PPKM darurat dilaksanakan dengan menerapkan prokes, selain tentunya sesuai dengan syari'at Islam. 

Pada hari ini kami berkesempatan menyerahkan hewan kurban kepada Korpri, Bapak Amirudin, panitia kurban. Sapi ini akan dipotong di sini sesuai anjuran dan ketentuan bahwa hewan kurban di masa pandemi ini diminta untuk dipotong di rumah pemotongan hewan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah di sini prokes sangat ketat. Harus diswab terlebih dahulu dan yang bekerja di sini, hadir di lingkungan ini hanya yang berkepentingan melakukan pemotongan, tidak diperkenankan yang lain," ucapnya.

Pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H dan ibadah kurban tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi Covid-19 dan bersamaan dengan penerapan kebijakan PPKM Darurat. Untuk itu, sesuai Seruan Gubernur No.11 Tahun 2021, Salat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing dengan berpedoman pada fatwa MUI No. 36 dan No. 14 Tahun 2020.

Penyembelihan atau pemotongan hewan kurban dilaksanakan di RPH-R, serta dilaksanakan dengan syari'at Islam dan prokes Covid-19 sesuai dengan SE Menteri Agama RI No.17 Tahun 2021 dan Ingub No. 43 Tahun 2021.

Namun, jika ada keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, maka pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH-R dengan berpedoman pada SE Menteri Agama RI No. 17 Tahun 2021, dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat.

"Bagi yang melakukan pemotongan di tempat masing-masing yang sejauh diperkenankan atas persetujuan Satgas COVID-19 (setempat), tetap harus dilaksanakan dengan menggunakan prokes yang ketat, tidak diperkenankan ada kerumunan, hanya petugas pemotongan saja yang ada di tempat," tutur Ariza menambahkan.

Sementara itu, Ariza menyampaikan, dirinya membeli sapi kurban dari peternak di Jakarta Selatan untuk memberikan kesempatan para peternak agar semakin berkembang usahanya.

"Alhamdulillah, sapi ini saya beli dari peternak di Jaksel. Kita memang harus memberikan kesempatan dan memberdayakan peternak-peternak, untuk dapat berusaha dan berkembang dan tugas kita untuk membeli dan membagikan. Nanti hewan kurban yang dari saya ini nanti untuk para masyarakat yang membutuhkan, yang terpapar Covid-19," katanya.

Wagub menyampaikan apresiasi kepada RPH PD Dharma Jaya yang telah melaksanakan pemotongan hewan kurban sesuai dengan syari'at agama Islam dan prokes COVID-19, termasuk proses pendistribusiannya.

"Kapasitas di sini per hari 500 hewan kurban yang dipotong, dan alhamdulillah kita punya 600 di sini Dharma Jaya yang sudah siap. Dan dari masyarakat panitia di sini yang dititipkan sampai 200 dan akan bertambah terus setiap harinya. Dharma Jaya juga sudah menyiapkan lahan-lahan di sini, untuk melakukan pemotongan dan penyiapannya untuk dapat dibagikan," tuturnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat