unescoworldheritagesites.com

Haji Lulung Minta Anies Segera Fasilitasi Imam Masjid Dengan Jaminan BPJS - News

Ketua DPW PPP DKI Jakarta  Haji Lulung  Abraham Lunggana (ketiga dati kiri) menjadi nara sumber seminar sehari tentang BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (6/10/2021).

JAKARTA:  Anggota Majelis Mustasyar PW DMI DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung minta Gubernur DKI  Jakarta Anies Baswedan segera merealisasikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan gratis kepada para pekerja di sektor informal seperti imam masjid, guru ngaji, marbot masjid hingga pengurus gereja.

Permintaan itu  sesuai dengan adanya Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelayanan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jamsostek.

Hal itu disampaikan Haji Lulung usai menjadi narasumber di acara 'Seminar Sehari Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Imam, Muadzin & Marbot Masjid Wilayah DKI Jakarta' di kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Kebayoran Baru, Jl. Rs Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (6/10/2021).

Dalam acara ini, hadir juga Deputi Direktur Wilayah DKI BPJS Ketenagakerjaan Eko Nugriyanto, Ketua DMI Prov DKI Jakarta, KH Ma'mun Al Ayyubi, dan Anggota Komisi E DPRD DKI Achmad Nawawi. Haji Lulung menegaskan, bahwa Pemprov DKI harus menajalankan program perlindungan jaminan sosial ini sesegera mungkin. 

Sebab, menurut dia, program ini sangat penting, sebagai wujud keberpihakan kita dalam memberi perlindungan jaminan sosial kepada mereka yang sehari-hari mengabdikan dirinya untuk rumah ibadah di Jakarta. 

"Mereka adalah saudara-saudara kita yang sehari-hari bekerja untuk umat. Mulai imam masjid, muadzin, hingga pengurus marbot yang menjaga kebersihan masjid. Mereka semua sangat berjasa kepada umat dan masyarakat Jakarta,” kata Haji Lulung. 

Mantan Anggota DPR ini lantas mengaku menyayangkan, implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ini masih terbilang lambat dibanding Pemprov Jawa Barat (Jabar) yang sudah lebih dulu melaksanakan program tersebut.

Untuk itu, dia meminta Deputi Direktur Wilayah DKI BPJS Ketenagakerjaan sebagai leading sektor, segera melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI dan juga DPRD DKI agar pelaksanaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal tersebut segera diterapkan di Jakarta.

"Sesuai Instruksi Presiden, maka Pemprov DKI memiliki tugas dan tanggung jawab agar memastikan program ini segera direalisasikan.

Mereka semua nantinya mendapat subsidi dari APBD, iuran bulanan mereka ditanggung pemerintah daerah," ucap Haji Lulung.

Para marbot tersebut nantinya dapat mengajukan klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Haji Lulung berharap, dengan mendapatkan jaminan perlindungan BPJS ini akan menjadikan tambahan motivasi bagi para pengelola dan pengurus di rumah-rumah ibadah di Ibu Kota.  "Jabar saja sudah, mestinya Jakarta tidak boleh kalah," sindir Ketua DPW PPP DKI itu.

Dia pun meminta BPJS Ketenagakerjaan lebih masif lagi dalam mensosialisasikan program yang baik dan sangat bermanfaat ini. "BPJS Ketenagakerjaan harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi dengan melibatkan masyarakat seperti yang dilakukan Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cabang Kebayoran Baru Pak Bobby Foriawan," katanya.

“Karena program ini, Pemda hanya membayar 16.800 per bulan, sedangkan kebermanfaatannya bisa sampai 42 juta rupiah, ini mudah-mudahan dapat membantu pekerja di sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian kita karena tidak memiliki jaminan sosial yang bisa melindungi mereka di masa depan," Haji Lulung menambahkan.

Untuk diketahui, Pemprov Jabar sebelumnya telah mendaftarkan dan sekaligus membayarkan iuran kepada sebanyak 150.842 pekerja informal tenaga pendidik keagamaan ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah terhitung pada bulan Juni 2021 lalu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat