unescoworldheritagesites.com

Tidak Lama, Polisi Tangkap Jambret Handphone Goweser - News

Istimewa.

JAKARTA: Sempat viral, pelaku jambret handphone pesepeda di Jalan Sudirman, ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ). Para goweser mengapresiasi kinerja polisi karena pelakunya dibekuk sehari  setelah videonya tersebar.

Tersangka berinisial ABL sebagai joki penjambretan . Videonya viral di media sosial. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan v Video pejambretan itu terekam oleh kamera dari seorang pesepeda lainnya.

“Pelaku jambret berjumlah dua orang. Aksi jambret HP terhadap pesepeda itu terjadi pada pagi hari di bawah flyover kawasan Sudirman,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10/2021).

Menurut Yusri, modus pelaku melakukan patroli mencari sasaran yang meletakkan barang berharga yang gampang untuk di ambil. Mereka beraksi menggunakan sepeda motor jenis matic.

“Dalam video itu terlihat korban tengah bersepeda dengan sejumlah rekan-rekannya. Tanpa disadari korban telah dibuntuti pelaku dari belakang, dan kemudian mengambil handphone korbannya,” papar Yusri.

Keesokan harinya usai videonya viral, korban membuat laporan ke Polsek Setia Budi, pada Jumat (22/10/2021).

Setelah petugas mendapat laporan, ke esokan harinya menangkap pejambret berinisial ABL tersebut di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas meringkus ABL di kawasan Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Dari kediaman ABL, polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian, helm, dan jaket yang dipakai pelaku saat beraksi jambret,” terangnya.

Kini petugas memburu satu orang rekan pelaku yang diduga terlibat penjambretan ponsel pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Saat ini satu orang pelaku berinisial M alias O yang merupakan eksekutor masuk daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Tersangka ABL dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 4 tahun penjara. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat