unescoworldheritagesites.com

Pemeriksaan  Soal Formula E, Ketua Poros Rawamangun Sebut Penyidik KPK Langgar Kode Etik - News

Ketua Poros Rawamangun Tudy Darmawanto

JAKARTA:  Pasca pemeriksaan  Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus soal penyelenggaraan Formula E oleh  penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik keras dari Ketua Poros Rawamangun Rudy Darmawanto.

Menurut Rudy, penyelidikan oleh KPK telah melemahkan rasa kebangsaan dan wawasan Nusantara.

"Bahwa patut diduga adanya potensi korupsi ya silakan diverifikasi atau disupervisi bukan dipanggil, dan lalu dilakukan penyelidikan, itu norak dan tendensius," ujar Rudy Darmawanto dalam siaran persnya kepada Suarakarya. Id, Jumat (5/11/2021).

Formula E adalah ajang internasional balapan mobil listrik yang pastinya berdampak terhadap citra bangsa dan perekonomian rakyat jelata di Jakarta, banyak hal positif yang akan kita dapatkan dari penyelenggaraan balap internasional tersebut.

Bukan hanya soal ekonomi semata tetapi sebagai pecitraan dunia internasional soal Indonesia. Sama halnya penyelenggaraan balap lain seperti balap Mandalika.

Formula E mulai disidik oleh KPK dengan seribu alasan sesungguhnya itu adalah bentuk dari merendahkan nilai kebangsaan dalam arti lain komisioner KPK tak paham nilai kebangsaan dan harus banyak belajar tentang wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara.

"Formula E itu baru tahapan persiapan dan penyelenggaraan pelaksanaannya juga belum dan kerugiannya di mana? Siapa yang diduga korupsi, siapa yang melakukan, kapan dan buktinya apa, dan apa bedanya dengan skema penyelenggaraan balap di Mandalika," kata Rudy.

"Jujur soal ini Komisoner dapat diduga melanggar wawasan kebangsaan dan kode etik,  karena itu Dewan Pengawasan KPK harus ektra pengawasan dan lakukan supervisi terhadap komisioner KPK nya. Jangan sampai kasus lain yang nyata salah dan korupsi  yang pernah selesai atau diselesaikan malah komisioner manufer soal Formula  E untuk menutup kasus lain baik kasus internal KPK sendiri maupun kasus yang sengaja dilakukan pembiaran," ucap Rudy. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat