unescoworldheritagesites.com

Anies: Lokasi Formula E Ditentukan  FEO - News

Gubernur DKI Anies Baswedan

JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah bahwa lokasi sirkuit ajang Formula E di Jakarta pada 2022 akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Nggak ada. Masa lokasi yang menentukan Presiden? Ya, nggak lah. Lokasi kok urusan Presiden," ujar Anies di Balai Kota.

Terkait dengan lokasi, Anies mengatakan akan ditentukan oleh Formula E Operations (FEO), Ikatan Motor Indonesia (IMI), dan PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

Sejauh ini, belum ada informasi lanjutan mengenai kepastian lokasi sirkuit Formula E di Jakarta. Anies juga mengatakan IMI akan memberikan klarifikasi terkait dengan informasi yang disampaikan mengenai Formula E.

Sebelumnya, Ketua MPR sekaligus Ketua IMI Bambang Soesatyo mengatakan penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 (Formula E) yang akan diselenggarakan pada 4 Juni 2022 tidak boleh dilakukan di kawasan Monas dan Gelora Bung Karno (GBK).

Saat jamuan makan malam bersama Co-Founder sekaligus Chief Championship FEO Alberto Longo dan Direktur Utama Jakpro Widi Amanasto semalam, Rabu (24/11/2021), keduanya memaparkan tempat lain di luar Monas dan GBK.

Semuanya adalah Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), JIEXPO Kemayoran, kawasan Jakarta International Stadium (JIS), serta kawasan Ancol.

Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta waktu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta arahan terkait lokasi Formula E di Jakarta.

"Saya mendengar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meminta waktu kepada Presiden Joko Widodo bersama Alberto Longo untuk meminta arahan dan pendapat terkait lokasi mana yang paling tepat untuk dijadikan sirkuit. Presiden Joko Widodo yang nanti akan memutuskan,” kata Bambang melalui keterangan pers. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat