: Komisi I DPRD Kota Bekasi menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, dalam agenda rapat kerja terkait kejelasan regulasi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) atau Non-ASN.
"Teman-teman TKK yang menjadi fokus utama rapat ini merasa membutuhkan kepastian," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal kepada awak media, Rabu (11/10/2023).
Lanjut Faisal, meskipun pemerintah daerah telah menugaskan bidang-bidang terkait untuk menyusun formulasi, namun kehadiran seorang kepala daerah dianggap penting untuk memberikan jaminan kepada mereka bahwa tidak akan ada perubahan yang merugikan.
Baca Juga: Fraksi Golkar Dukung Kepastian Hak TKK di Kota Bekasi
"Sangatlah penting bagi mereka untuk mendapatkan ketenangan secara psikologis," ungkap politisi Golkar ini.
Rapat kerja hari ini telah dijadwalkan oleh Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk membahas dan memastikan kepastian regulasi terkait TKK. Namun, alasan dari ketidakhadiran Pj Wali Kota Bekasi diklaim karena adanya tugas yang dianggap lebih mendesak.
"Terkesan seolah-olah 13 ribu pegawai TKK ini dianggap tidak penting. Hal ini menyebabkan kekecewaan kami. Atau mungkin Pj Wali Kota merasa lebih tinggi dari pada teman-teman di DPRD, itulah yang juga menjadi pertanyaan kami," tambahnya.
"Yang pasti, salah satu tugas kami adalah mengawasi kinerja kepala daerah. Kami berharap dari Komisi I akan terus mengirim undangan hingga Pj Wali Kota dapat hadir dalam rapat kerja ini," tandasnya. ***